Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto Resmi Ditahan Polisi

Jeneponto,DNID.co.id – Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten JENEPONTO, Sulawesi Selatan, resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.

Terduga pelaku diketahui bernama H. Rahma. Penahanan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jeneponto pada Senin (28/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

“Ini hari kita tahan,”singkatnya kata Nurman.

Kasus dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan UPT SD Negeri 14 Tamalatea pada Rabu (12/8/2026). Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.

Pasca-kejadian, kasus tersebut berkembang menjadi saling lapor. Pihak guru dan orang tua siswa sama-sama membuat laporan di Polres Jeneponto. Kondisi tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, sebelumnya mendesak kepolisian mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap guru.

Zaidil meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga meminta polisi melakukan penahanan apabila seluruh syarat hukum telah terpenuhi.

“Saya selaku Ketua PGRI mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pengeroyokan guru yang diduga dilakukan orang tua siswa,” tegas Zaidil saat ditemui di Mapolres Jeneponto beberapa waktu lalu.

Menurut Zaidil, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara objektif dengan tetap memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

PGRI Jeneponto juga menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah perlu ditangani melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini, dengan ditahannya H. Rahma, proses hukum kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Guru tersebut berlanjut di Satreskrim Polres Jeneponto.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 28 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polisi Olah TKP Penganiayaan Geng Motor di Biringkanaya, Satu Orang Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA