Peduli Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Jeneponto Sambangi Rumah Duka dan Serahkan Santunan
JENEPONTO, DNID.co.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk keluarga yang ditinggalkan korban.
Berdasarkan dokumen pengajuan santunan Jasa Raharja Jeneponto yang diterima, Syamsiah tercatat sebagai pihak yang mengajukan santunan atas nama Rahman, dengan hubungan sebagai istri korban.
Dalam dokumen tersebut, peristiwa kecelakaan tercatat terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Pengajuan santunan kemudian tercatat diajukan pada 12 Oktober 2026.
Pengajuan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi untuk memperoleh santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja berperan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi persyaratan.
Kehadiran dan pelayanan yang humanis diharapkan dapat membantu keluarga korban menghadapi masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga akibat kecelakaan.
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Peduli Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Jeneponto Sambangi Rumah Duka dan Serahkan Santunan
SENIN, 12 OKTOBER 2026
JENEPONTO, DNID.co.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk keluarga yang ditinggalkan korban.
Berdasarkan dokumen pengajuan santunan Jasa Raharja Jeneponto yang diterima, Syamsiah tercatat sebagai pihak yang mengajukan santunan atas nama Rahman, dengan hubungan sebagai istri korban.
Dalam dokumen tersebut, peristiwa kecelakaan tercatat terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Pengajuan santunan kemudian tercatat diajukan pada 12 Oktober 2026.
Pengajuan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi untuk memperoleh santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja berperan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi persyaratan.
Kehadiran dan pelayanan yang humanis diharapkan dapat membantu keluarga korban menghadapi masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga akibat kecelakaan.