Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Toko di Jeneponto, Dua Orang Lain Masih Diburu

Jeneponto, dnid.co.id — Tim URC Pegasus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian di Toko Bugis Mode, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial E (19) dan MS (20). Keduanya ditangkap di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, pada 15 Oktober 2026 sekitar pukul 10.30 Wita.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas dua laporan dugaan pencurian yang diterima Polsek Bangkala.

Berdasarkan laporan kepolisian, pencurian diduga dilakukan dengan cara merusak gembok pintu depan toko saat kondisi bangunan kosong. Setelah masuk, pelaku mengambil sejumlah barang, termasuk baju sweater, kaus, dan perlengkapan kosmetik.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, di antaranya satu jaket berwarna biru, satu karung yang diduga digunakan untuk membawa barang curian, serta beberapa potong pakaian.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku melakukan aksi bersama dua orang lainnya yang masing-masing berinisial IW dan AL. Keduanya kini masih dalam pengejaran polisi.

Laporan kepolisian juga menyebut para terduga pelaku merupakan residivis. Namun, rincian perkara sebelumnya yang menjadi dasar keterangan tersebut belum dijelaskan dalam laporan yang diterima.

Atas dugaan perbuatannya, kedua pemuda tersebut disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga berita ini disusun, polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut dan memburu dua orang lain yang diduga terlibat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam
Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta
Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:33 WITA

Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WITA

Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru