Momentum Sumpah Pemuda, BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Evaluasi Tata Kelola Negara

Jakarta, dnid.co.id — Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Silang Selatan Monas, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Aksi yang berlangsung pukul 10.00–14.00 WIB tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam demonstrasi itu, BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyoroti persoalan kedaulatan hukum, konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga tata kelola program strategis pemerintah.

Melalui pernyataan sikap yang memuat 12 isu strategis nasional, organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan, mengevaluasi tata kelola negara, serta mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Koordinator Lapangan aksi, Iwan Mazkrib, S.H., mengatakan peringatan Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Menurutnya, momentum tersebut perlu menjadi ruang evaluasi terhadap penyelenggaraan negara dan penegakan hukum.

“Negara hukum tidak boleh dilemahkan oleh geliat mafia, kepentingan korporasi, birokrasi yang menyimpang, maupun oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Iwan dalam keterangannya.

Ia menilai persoalan agraria, distribusi energi, pengelolaan sumber daya alam, pangan, dan penggunaan anggaran publik perlu ditangani berdasarkan prinsip keadilan sosial dan akuntabilitas.

Iwan juga meminta pemerintah memastikan kekayaan nasional memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya tercermin dalam angka pertumbuhan ekonomi atau laporan keuangan negara.

Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi, S.H., turut menyoroti ketimpangan antara kekayaan negara dan kondisi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ibrahim, aparat penegak hukum harus menjalankan kewenangannya berdasarkan konstitusi, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Ia juga mendorong Presiden memimpin evaluasi lintas kementerian dan lembaga terhadap tata kelola agraria, energi, lingkungan hidup, pangan, serta program strategis pemerintah.

Evaluasi tersebut, kata dia, perlu disertai indikator terukur, jadwal pelaksanaan yang jelas, pembagian tanggung jawab, dan hasil yang dapat diakses masyarakat.

“Kekayaan negara semestinya menjadi fondasi kesejahteraan bersama, bukan sekadar angka dalam laporan atau manfaat yang hanya dirasakan oleh segelintir pihak,” ujar Ibrahim.

Soroti 12 Isu Strategis Nasional

Dalam aksi tersebut, BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyampaikan 12 isu yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

Isu tersebut meliputi persoalan pagar laut, mafia tanah dan konflik agraria; pengelolaan BBM, gas, LNG, dan pertambangan; kebakaran hutan dan lahan; serta transparansi anggaran penanggulangan bencana.

Selain itu, mereka menyoroti dugaan suap di bidang keimigrasian, reformasi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, mafia pangan, keterbukaan kepemilikan manfaat perusahaan (beneficial ownership), jaringan narkotika, hingga perjudian daring dan konvensional.

BAKORNAS LKBHMI PB HMI juga mendesak evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Agrinas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Organisasi tersebut menekankan bahwa dugaan pelanggaran dalam berbagai sektor itu harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan transparan, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, dan proses berbasis bukti.

Mereka juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah, tanpa penghakiman sepihak maupun perlindungan terhadap pihak tertentu.

Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut ialah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. BAKORNAS LKBHMI PB HMI menilai instrumen hukum tersebut diperlukan untuk memperkuat upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.

Namun, mereka menekankan bahwa pembentukan regulasi tersebut harus tetap menjamin kepastian hukum, asas praduga tak bersalah, perlindungan hak asasi manusia, serta hak pihak ketiga yang beritikad baik.

Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, organisasi itu mengusulkan kenaikan gaji minimal Rp50 juta bagi anggota TNI, Polri, dan jaksa sebagai bagian dari gagasan penguatan perlindungan institusional (institutional safeguard).

Usulan tersebut, menurut mereka, dimaksudkan untuk mendorong profesionalitas dan memperkuat ketahanan institusi terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

Meski demikian, BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyatakan kebijakan remunerasi harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Peningkatan kesejahteraan juga harus disertai pengawasan dan indikator kinerja yang terukur.

Mereka menegaskan bahwa kesejahteraan tidak dapat menggantikan integritas ataupun menjadi pembenaran atas pelanggaran hukum.

Menutup aksi, BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyampaikan tiga seruan utama, yakni mengesahkan RUU Perampasan Aset, menaikkan gaji minimal Rp50 juta bagi TNI, Polri, dan jaksa sebagai usulan penguatan institusi, serta menegakkan supremasi hukum dan keadilan sosial.

Bagi organisasi tersebut, semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui keberanian mengawasi kekuasaan, membenahi tata kelola negara, dan menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan serta uang rakyat.

Mereka menilai kedaulatan negara tidak cukup hanya dinyatakan melalui kekayaan dan kekuatan hukum, tetapi juga harus dirasakan masyarakat melalui keadilan, pelayanan publik yang bermutu, dan pemerataan kesejahteraan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 29 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Warga Lembo Makassar Keluhkan Pemadaman Listrik Berjam-jam, Minta PLN Bergerak Cepat
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa, Ini Langkah Awal yang Diprioritaskan
39 Warga Bone Dapat Modal Usaha dari BAZNAS, Target Tahun Depan Jadi Muzaki
Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan
DPRD Kota Baubau Studi Banding Cara Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Gowa
Sidang Kematian Aldo Memanas, Kapasitas Saksi MUI Dipersoalkan
Sinergi BerAmal, Dukcapil Bone dan PA Watampone Siapkan Layanan Satu Pintu Urus Perubahan Status Pernikahan
Bupati Bantaeng Buka Temu Karya Karang Taruna, Dorong Generasi Muda Hadirkan Karya Nyata
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:25 WITA

Momentum Sumpah Pemuda, BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Evaluasi Tata Kelola Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Warga Lembo Makassar Keluhkan Pemadaman Listrik Berjam-jam, Minta PLN Bergerak Cepat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:25 WITA

Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa, Ini Langkah Awal yang Diprioritaskan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:23 WITA

39 Warga Bone Dapat Modal Usaha dari BAZNAS, Target Tahun Depan Jadi Muzaki

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:34 WITA

DPRD Kota Baubau Studi Banding Cara Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Gowa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WITA

Sidang Kematian Aldo Memanas, Kapasitas Saksi MUI Dipersoalkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:56 WITA

Sinergi BerAmal, Dukcapil Bone dan PA Watampone Siapkan Layanan Satu Pintu Urus Perubahan Status Pernikahan

Berita Terbaru