
Kriminal Hukum | Peristiwa | Serba-Serbi | Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:21 WITA
PANGKALPINANG, DNID.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang menetapkan seorang pria berinisial JP, yang disebut dalam dokumen kepolisian sebagai JP bin As, sebagai