MEDIA NETWORK
Serba-Serbi | Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WITA
Koalisi besar yang terdiri dari sejumlah serikat pekerja dan serikat buruh mengaku belum menerima salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang disahkan beberapa waktu lalu.