Breaking News

Radio Player

Loading...

Ketua DPRD Lutra Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 2 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SULSEL, BeritaQ.com – Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Dan untuk menerapkan Perda tersebut diawali dengan sosialisasi agar masyarakat adat, khususnya bagi warga yang mendiami di wilayah hukum adat yang tersebar di beberapa wilayah, yang ada di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa memahaminya dengan baik.

Demikian sambutan Ketua DPRD Lutra, Basir saat membuka kegiatan tersebut, yang berlangsung di Aula Gedung Hotel Yuniar, Jalan Pajjora Masamba, Rabu (2/12/2020).

ads

Dalam sosialisasi tersebut hadir tokoh adat, Makole Baebunta Andi Masita, para Tomakaka, Pemangku adat dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbagai peran bagi pejabat terkait bersama Lembaga Masyarakat Adat maupun para pemuka adat harus dihadirkan dalam kegiatan ini guna untuk mendiskusikan tentang hak-hak masyarakat adat di wilayah Kabupaten Luwu Utara yang bergelar Bumi Lamaranginang,” katanya.

Perlu diketahui, masyarakat adat yang mendiami wilayah Bumi Lamaranginang ini perlu terus dilakukan sosialisasi.

Dengan harapan untuk menghindari perselisihan antara masyarakat adat itu sendiri, kata Basir.

Kami harapkan kepada peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan dapat menyampaikan kepada masyarakat adat lainya agar di lingkungan adat kita tidak terjadi perselisihan paham antara adat itu sendiri.

Sementara itu H.Aspar Djafar Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam laporannya mengungkapkan bahwa, perda ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat adat dan berharap setelah kegiatan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dapat menyampaikan ke masyarakat adat lainnya. Dan kegiatan ini berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19.(yus/ms)

Berita Terkait

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum
Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:11 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA