Breaking News

Radio Player

Loading...

Ketua DPRD Lutra Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 2 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SULSEL, BeritaQ.com – Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Dan untuk menerapkan Perda tersebut diawali dengan sosialisasi agar masyarakat adat, khususnya bagi warga yang mendiami di wilayah hukum adat yang tersebar di beberapa wilayah, yang ada di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa memahaminya dengan baik.

Demikian sambutan Ketua DPRD Lutra, Basir saat membuka kegiatan tersebut, yang berlangsungĀ di Aula Gedung Hotel Yuniar, Jalan Pajjora Masamba, Rabu (2/12/2020).

ads

Dalam sosialisasi tersebut hadir tokoh adat, Makole Baebunta Andi Masita, para Tomakaka, Pemangku adat dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ā€œBerbagai peran bagi pejabat terkait bersama Lembaga Masyarakat Adat maupun para pemuka adat harus dihadirkan dalam kegiatan ini guna untuk mendiskusikan tentang hak-hak masyarakat adat di wilayah Kabupaten Luwu Utara yang bergelar Bumi Lamaranginang,ā€ katanya.

Perlu diketahui, masyarakat adat yang mendiami wilayah Bumi Lamaranginang ini perlu terus dilakukan sosialisasi.

Dengan harapan untuk menghindari perselisihan antara masyarakat adat itu sendiri, kata Basir.

Kami harapkan kepada peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan dapat menyampaikan kepada masyarakat adat lainya agar di lingkungan adat kita tidak terjadi perselisihan paham antara adat itu sendiri.

Sementara itu H.Aspar Djafar Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam laporannya mengungkapkan bahwa, perda ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat adat dan berharap setelah kegiatan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dapat menyampaikan ke masyarakat adat lainnya. Dan kegiatan ini berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19.(yus/ms)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka
Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta
Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat
Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis
Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas
Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba
Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem
Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:29 WITA

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:37 WITA

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:24 WITA

Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WITA

Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:20 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Berita Terbaru