Air keruh dan bau menyengat dilaporkan warga, sementara manajemen Mie Gacoan mengklaim semua sudah sesuai aturan
Bone, DNID.co.id — Aktivitas operasional salah satu outlet Mie Gacoan di Jalan KH Agus Salim, Kabupaten Bone, menuai sorotan.
Outlet tersebut diduga membuang Limbah langsung ke saluran selokan, memicu keluhan warga sekitar hingga pengguna jalan.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan kondisi selokan di sekitar lokasi yang diduga tercemar limbah dapur. Bau menyengat disebut kerap muncul, terutama saat aktivitas outlet sedang ramai.
“Kadang baunya sangat kuat, apalagi kalau sore sampai malam. Air di selokan juga terlihat keruh dan berminyak,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya perubahan pada aliran air di selokan sekitar outlet. Selain warna yang tampak keruh, terlihat pula lapisan minyak di permukaan air.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga akan potensi pencemaran lingkungan, terutama jika limbah yang dibuang tidak melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Beberapa pengguna jalan yang melintas juga mengeluhkan aroma tidak sedap yang berasal dari area tersebut.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan pengelolaan limbah oleh pihak outlet. Sesuai ketentuan, setiap usaha kuliner wajib memiliki sistem pengolahan limbah sebelum dibuang ke saluran umum.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat diharapkan dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah pengelolaan limbah di lokasi tersebut telah sesuai aturan.
Manajemen outlet Mie Gacoan. Ryan selaku manajer menyatakan bahwa selama ini tidak ada keluhan resmi yang disampaikan langsung kepada pihaknya.
“Selama ini tidak ada yang mengeluh dan datang ke sini melapor,” ujarnya, kepada Dnid.co.id Sabtu (28/03/2026).
Ryan juga menegaskan bahwa pengelolaan limbah di outlet tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk menggunakan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kami mengelola dengan sistem IPAL atau pengolahan limbah sendiri sebelum dibuang,” tambahnya.
Menurutnya, pihak outlet juga telah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan melakukan pengecekan secara rutin setiap hari.
“Sudah memiliki izin dari DLH, bahkan setiap hari dilakukan pengecekan,” tegasnya.
Meski demikian, keluhan warga dan temuan lapangan tetap menjadi perhatian. Jika dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan terbukti, hal ini berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk pencemaran air dan gangguan kesehatan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan usaha kuliner berskala besar yang seharusnya memiliki standar pengelolaan limbah yang ketat.
Warga berharap adanya transparansi dari pihak pengelola serta tindakan tegas dari instansi terkait. Pemeriksaan langsung di lapangan dinilai penting untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Hingga kini, publik menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menguji klaim manajemen dengan kondisi faktual di lapangan.

























Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.