Breaking News

Seorang Wanita Di Bantaeng yang Di Duga Rentenir, Kini Telah Di Proses 

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, DNID Sulsel —- Berdasarkan Berita yang beredar di media online yang baru-baru ini di rilis oleh media-media lokal dan nasional pada 21/05/2023.

Bahwa salah seorang pelaku yang berinisial RN (pr) yang di duga rentenir itu mengobrak abril dan mengambil barang MN yang berhutang denganya senilai puluhan juta Rupiah.

” memang dia berhutang sama saya karna sampai-sampai saya mengambil uang orang lain untuk menutupi uang yang di ambil karna awal persoanalanya adalah uang Arisan ” ungkap RN kepada DNID

ads

RN juga menjelaskan bahwa karna tidak ada jalan lain untuk menutupi utang MN sehingga dia menggeladah dan mengambil barang di rumah RN dengan di bantu suaminya.

” Tidak cara lain untuk menutupi utangnya , Karna itu masuk kerumahnya dan di bantu oleh suami saya ” terang RN

Sementara itu, Laporan dengan Nomor: LP/B/176/V/2023/SPKT Atas Tindakan Pengrusakan dan pengambilan barang itu telah di proses oleh kepolisian Bantaeng , dan DNID telah mengkonfirmasi tahapan proses hukum kepada pak Rahman sebagai Kanitreskrim Polres Bantaeng .

” Proses hukum ini telah masuk ke tahap SP2HP dan kami akan menyerahkan ke pelapor pada hari kamis , dan kami akan menindak lanjuti seperti aturan” tegas pak Rahman

Bikin Website Murah

Berita Terkait

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi
Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya
Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan
Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso
TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo
PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI
Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras
Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:27 WITA

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 05:15 WITA

Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya

Senin, 24 Maret 2025 - 04:35 WITA

Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso

Senin, 24 Maret 2025 - 04:00 WITA

TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:06 WITA

PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:00 WITA

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:39 WITA

Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:14 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Feni Ere di Luwu Utara, Setelah 1 Tahun Buron

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA