Camat Turun Tangan, Pemecatan Satgas di Manurunge Langsung Dihentikan
Camat Tanete Riattang, Andi Muhammad Iqbal Walinono, saat berdialog langsung dengan warga dalam suasana santai di Kelurahan Manurunge, Rabu (1/4/2026), menyerap aspirasi terkait polemik pemecatan satgas kebersihan.
Empat Kepala Lingkungan Menolak, Kebijakan Lurah Diprotes Mediasi Berujung Pembatalan dan Evaluasi
BONE, DNID.co.id — Rencana pemecatan dua anggota satuan tugas (satgas) kebersihan di Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, akhirnya dihentikan setelah Camat Tanete Riattang, Andi Muhammad Iqbal Walinono, turun langsung membawa pesan tegas dari Bupati Bone.
“Rencana pemecatan tidak dilakukan. Semua pihak harus menahan diri dan tetap fokus pada pelayanan masyarakat,” tegas Camat saat memimpin mediasi di Lingkungan Ponceng, Rabu (1/4/2026).
Keputusan lurah sebelumnya memicu gejolak. Lurah Manurunge, Syamsiar memberhentikan dua satgas dengan alasan merangkap pekerjaan. Kebijakan itu langsung ditolak oleh mayoritas aparat wilayah.
“Ini keputusan sepihak, tidak pernah dibahas bersama,” ujar salah satu kepala lingkungan dalam forum.
Dari lima kepala lingkungan di Manurunge, empat secara terbuka menyatakan penolakan. Satgas kebersihan juga menyuarakan keberatan, terutama terkait pola kerja yang dinilai memberatkan.
“Kami tidak menolak kerja bakti malam kalau insidental. Tapi kalau dijadikan rutinitas, kami tidak sanggup. Kami juga manusia,” kata perwakilan satgas.
Camat Andi Iqbal menegaskan, selain menghentikan pemecatan, seluruh kebijakan kelurahan harus dievaluasi, termasuk jadwal kerja bakti.
“Kerja bakti sebaiknya pagi, siang, atau sore. Malam hari hanya untuk kondisi mendesak,” ujarnya.
Dalam arahannya, Camat secara langsung menyampaikan pesan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, yang menjadi dasar pendekatan penyelesaian konflik.
“Pesan Bupati jelas, kalau belum bisa mensejahterakan masyarakat, minimal jangan menambah beban mereka,” tegasnya di hadapan peserta mediasi.
Andi Iqbal juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara lurah, kepala lingkungan, dan satgas agar tidak terjadi kebijakan sepihak yang memicu konflik.
“Semua aspirasi harus disampaikan melalui jalur yang benar. Jangan ada miskomunikasi,” tambahnya.
Mediasi yang turut dihadiri Sekretaris Camat itu menjadi titik balik meredanya ketegangan. Keputusan pemecatan dibatalkan sementara, dan seluruh pihak sepakat menjaga kondusivitas serta melanjutkan pelayanan kebersihan.
“Semua persoalan ada jalan keluarnya. Mari kita jaga kebersamaan demi masyarakat,” pungkas Camat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Camat Turun Tangan, Pemecatan Satgas di Manurunge Langsung Dihentikan
MINGGU, 1 MARET 2026
Empat Kepala Lingkungan Menolak, Kebijakan Lurah Diprotes Mediasi Berujung Pembatalan dan Evaluasi
BONE, DNID.co.id — Rencana pemecatan dua anggota satuan tugas (satgas) kebersihan di Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, akhirnya dihentikan setelah Camat Tanete Riattang, Andi Muhammad Iqbal Walinono, turun langsung membawa pesan tegas dari Bupati Bone.
“Rencana pemecatan tidak dilakukan. Semua pihak harus menahan diri dan tetap fokus pada pelayanan masyarakat,” tegas Camat saat memimpin mediasi di Lingkungan Ponceng, Rabu (1/4/2026).
Keputusan lurah sebelumnya memicu gejolak. Lurah Manurunge, Syamsiar memberhentikan dua satgas dengan alasan merangkap pekerjaan. Kebijakan itu langsung ditolak oleh mayoritas aparat wilayah.
“Ini keputusan sepihak, tidak pernah dibahas bersama,” ujar salah satu kepala lingkungan dalam forum.
Dari lima kepala lingkungan di Manurunge, empat secara terbuka menyatakan penolakan. Satgas kebersihan juga menyuarakan keberatan, terutama terkait pola kerja yang dinilai memberatkan.
“Kami tidak menolak kerja bakti malam kalau insidental. Tapi kalau dijadikan rutinitas, kami tidak sanggup. Kami juga manusia,” kata perwakilan satgas.
Camat Andi Iqbal menegaskan, selain menghentikan pemecatan, seluruh kebijakan kelurahan harus dievaluasi, termasuk jadwal kerja bakti.
“Kerja bakti sebaiknya pagi, siang, atau sore. Malam hari hanya untuk kondisi mendesak,” ujarnya.
Dalam arahannya, Camat secara langsung menyampaikan pesan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, yang menjadi dasar pendekatan penyelesaian konflik.
“Pesan Bupati jelas, kalau belum bisa mensejahterakan masyarakat, minimal jangan menambah beban mereka,” tegasnya di hadapan peserta mediasi.
Andi Iqbal juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara lurah, kepala lingkungan, dan satgas agar tidak terjadi kebijakan sepihak yang memicu konflik.
“Semua aspirasi harus disampaikan melalui jalur yang benar. Jangan ada miskomunikasi,” tambahnya.
Mediasi yang turut dihadiri Sekretaris Camat itu menjadi titik balik meredanya ketegangan. Keputusan pemecatan dibatalkan sementara, dan seluruh pihak sepakat menjaga kondusivitas serta melanjutkan pelayanan kebersihan.
“Semua persoalan ada jalan keluarnya. Mari kita jaga kebersamaan demi masyarakat,” pungkas Camat.