Dua Tahun Jalan di Tempat, Mahasiswa FIKK UNM Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Pungli CPNS 2024
Aliansi mahasiswa FIKK UNM melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Pinisi UNM. (dok.ist)
Makassar, DNID.co.id – Aliansi mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, Jumat (10/4/2026), yakni di depan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan kawasan Gedung Pinisi UNM. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap penanganan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen CPNS dosen yang bergulir sejak tahun 2024.
Aksi tersebut menjadi bagian dari konsolidasi gerakan mahasiswa dalam mengawal isu yang dinilai mencederai prinsip meritokrasi, transparansi, dan integritas akademik. Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum internal kampus.
Dalam audiensi di Polda Sulsel, pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus menjelaskannya laporan dugaan pungli CPNS FIKK UNM masih berada pada tahap penyelidikan. Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara serius dan terbuka.
“Kami menilai ini sebagai bentuk kelalaian institusi. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga terlibat dalam kasus serius justru tetap maju dalam pencalonan dekan. Ini mencederai etika dan integritas akademik,” tegas salah satu orator aksi.
Mahasiswa juga menyoroti keberadaan oknum dosen berinisial AA yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut. Ironisnya, oknum tersebut disebut masih mengikuti proses pencalonan dekan di lingkungan FIKK UNM.
Situasi ini dinilai sebagai kontradiksi serius dalam tata kelola institusi pendidikan. Menurut mahasiswa, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya komitmen terhadap integritas dan etika akademik.
Sementara itu, aksi lanjutan di depan Gedung Pinisi UNM berlangsung tanpa respons dari pihak kampus. Tidak ada perwakilan resmi yang menemui massa aksi maupun memberikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan.
Mahasiswa menilai sikap tersebut sebagai bentuk pembiaran. Bahkan, diamnya pihak kampus dianggap semakin memperkuat dugaan adanya persoalan struktural yang belum terbuka ke publik.
Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus secara transparan, meminta pimpinan UNM menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, serta mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses rekrutmen CPNS dosen di UNM, khususnya di FIKK.
Mahasiswa menegaskan bahwa dugaan pungli ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Aliansi mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah konkret dari pihak kampus.
Mereka juga mengingatkan bahwa aksi lanjutan akan digelar pada Senin mendatang dengan kekuatan massa yang lebih besar sebagai bentuk konsistensi perjuangan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dua Tahun Jalan di Tempat, Mahasiswa FIKK UNM Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Pungli CPNS 2024
JUMAT, 10 APRIL 2026
Makassar, DNID.co.id – Aliansi mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, Jumat (10/4/2026), yakni di depan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan kawasan Gedung Pinisi UNM. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap penanganan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen CPNS dosen yang bergulir sejak tahun 2024.
Aksi tersebut menjadi bagian dari konsolidasi gerakan mahasiswa dalam mengawal isu yang dinilai mencederai prinsip meritokrasi, transparansi, dan integritas akademik. Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum internal kampus.
Dalam audiensi di Polda Sulsel, pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus menjelaskannya laporan dugaan pungli CPNS FIKK UNM masih berada pada tahap penyelidikan. Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara serius dan terbuka.
“Kami menilai ini sebagai bentuk kelalaian institusi. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga terlibat dalam kasus serius justru tetap maju dalam pencalonan dekan. Ini mencederai etika dan integritas akademik,” tegas salah satu orator aksi.
Mahasiswa juga menyoroti keberadaan oknum dosen berinisial AA yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut. Ironisnya, oknum tersebut disebut masih mengikuti proses pencalonan dekan di lingkungan FIKK UNM.
Situasi ini dinilai sebagai kontradiksi serius dalam tata kelola institusi pendidikan. Menurut mahasiswa, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya komitmen terhadap integritas dan etika akademik.
Sementara itu, aksi lanjutan di depan Gedung Pinisi UNM berlangsung tanpa respons dari pihak kampus. Tidak ada perwakilan resmi yang menemui massa aksi maupun memberikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan.
Mahasiswa menilai sikap tersebut sebagai bentuk pembiaran. Bahkan, diamnya pihak kampus dianggap semakin memperkuat dugaan adanya persoalan struktural yang belum terbuka ke publik.
Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus secara transparan, meminta pimpinan UNM menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, serta mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses rekrutmen CPNS dosen di UNM, khususnya di FIKK.
Mahasiswa menegaskan bahwa dugaan pungli ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Aliansi mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah konkret dari pihak kampus.
Mereka juga mengingatkan bahwa aksi lanjutan akan digelar pada Senin mendatang dengan kekuatan massa yang lebih besar sebagai bentuk konsistensi perjuangan.