Makassar, DNID.co.id – Di tengah penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), aktivitas di Balai Kota Makassar justru tetap berjalan penuh. Wali Kota Munafri Arifuddin memilih menjadikan momentum tersebut sebagai percepatan kerja, bukan jeda.
Munafri—yang akrab disapa Appi—bersama jajaran pemerintah kota tetap berkantor, memperkuat koordinasi dan memastikan program strategis berjalan tanpa hambatan. Salah satu fokus utama yang mendapat perhatian serius adalah penanganan sampah, isu klasik yang kian kompleks di kota metropolitan.

Dalam rapat koordinasi bersama Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul, Munafri menegaskan persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial.
“Kita mendengarkan dengan sangat detail apa yang menjadi persoalan dalam pengelolaan sampah ini. Saya sangat bersyukur ada perhatian dari Pak Azri Rasul yang terus memberikan arahan dan rincian apa saja yang harus kita kerjakan,” ucapnya.
Ia menekankan, pengelolaan sampah di Makassar membutuhkan pendekatan sistematis, terintegrasi, serta melibatkan seluruh sektor, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah transformasi pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya TPA Antang, dari sistem open dumping menuju sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Munafri mengakui kondisi TPA saat ini masih menjadi titik lemah. Limbah lindi bahkan telah meluas hingga sekitar 17 hektare dan merambah permukiman warga.
“Di wilayah lain nilainya sudah cukup baik, tapi ketika masuk ke TPA, semua nilainya turun. Ini yang menjadi persoalan utama kita,” tegasnya.
Selain itu, kapasitas pengangkutan sampah yang baru mencapai sekitar 67 persen dari total produksi harian sekitar 800 ton menjadi tantangan tersendiri.
“Artinya, masih terdapat sekitar 30 persen sampah yang berpotensi tercecer dan tidak tertangani,” jelasnya.
Munafri juga menyoroti bahwa persoalan sampah bukan sekadar soal anggaran, melainkan komitmen bersama lintas sektor.
“Saya butuh support, kalau memang tidak bisa, sampaikan. Ini soal komitmen,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Azri Rasul menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber sebagai kunci utama pengelolaan. Menurutnya, sekitar 50 persen keberhasilan pengelolaan sampah ditentukan dari proses ini.
“Inti dari pengelolaan ini adalah bagaimana semua komponen melakukan pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sedangkan sampah anorganik bisa didaur ulang melalui bank sampah.
“Kalau ini berjalan, maka praktis tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA, kecuali residu yang memang tidak bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Azri juga meluruskan persepsi bahwa DLH bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Pengelolaan sampah di pasar, rumah sakit, hingga instansi lain menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola.
“DLH tidak punya kewenangan mengatur pasar. Yang punya kewenangan adalah kepala pasar,” tegasnya.
Dengan pembagian tugas yang jelas dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Makassar optimistis mampu keluar dari zona darurat sampah dan mewujudkan sistem pengelolaan yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
























