Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, ‘Pria Cabul’ di Bantaeng Ditangkap Polisi
Pria asal Bantaeng inisial NA, nekat pasang kamera tersembunyi di toilet wanita. (dok.ist)
Bantaeng, DNID.co.id – Seorang pria berinisial NA (35) di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, dibekuk polisi. Pelaku ditangkap setelah ketahuan memasang kamera tersembunyi di sebuah kamar mandi umum.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Bantaeng, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin, menerangkan kronologi terungkapnya kasus tersebut itu bermula dari laporan seorang perempuan inisial SU.
Saat itu, ia tengah singgah untuk melangsungkan shalat di masjid kawasan Pantai Seruni. Ketika buang air kecil di toilet wanita, korban melihat ada kamera terpasang dan terikat dengan kain.
“Setelah itu korban langsung mengambil kamera CCTV tersebut dan membawanya keluar,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).
Selanjutnya, korban mengeluarkan memori card yang terpasang pada kamera tersebut dan memasukkannya ke dalam handphone miliknya.
“Untuk mengecek rekaman dan menemukan sudah banyak orang yang terekam pada saat buang air kecil,” jelasnya.
Syok atas temuan itu, kata Gunawan, korban lalu melaporkan temuan tersebut ke Polres Bantaeng. Berbekal laporan korban, pihaknya gerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Tim Resmob Polres Bantaeng dipimpin Aipda Sabil mendatangi TKP, mencari informasi terkait kejadian tersebut juga mengecek rekaman CCTV disekitar TKP dan bukti kamera CCTV yang ditemukan korban,” katanya.
Usai dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku.
Tak butuh lama, pihaknya mendapatkan informasi jika pelaku ingin menyerahkan diri dan datang ke posko Resmob Polres Bantaeng, sehingga tim langsung menemui pelaku dan kemudian dilakukan interogasi.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah memasang kamera tersembunyi di dalam toilet wanita dengan cara membungkusnya dan melilitnya dengan kain agar tak terlihat dan diletakkan disudut toilet.
Adapun motif NA melakukan aksi bejat tersebut, kata Gunawan, sebagai bahan untuk meningkatkan gairah seksualnya.
“Bahwa Lel. NA (35) tersebut melakukan aksinya memasang CCTV pada saat malam, dengan motif untuk kepuasan pribadi,” terangnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa kamera CCTV telah diamankan Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, ‘Pria Cabul’ di Bantaeng Ditangkap Polisi
SENIN, 13 APRIL 2026
Bantaeng, DNID.co.id – Seorang pria berinisial NA (35) di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, dibekuk polisi. Pelaku ditangkap setelah ketahuan memasang kamera tersembunyi di sebuah kamar mandi umum.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Bantaeng, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin, menerangkan kronologi terungkapnya kasus tersebut itu bermula dari laporan seorang perempuan inisial SU.
Saat itu, ia tengah singgah untuk melangsungkan shalat di masjid kawasan Pantai Seruni. Ketika buang air kecil di toilet wanita, korban melihat ada kamera terpasang dan terikat dengan kain.
“Setelah itu korban langsung mengambil kamera CCTV tersebut dan membawanya keluar,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).
Selanjutnya, korban mengeluarkan memori card yang terpasang pada kamera tersebut dan memasukkannya ke dalam handphone miliknya.
“Untuk mengecek rekaman dan menemukan sudah banyak orang yang terekam pada saat buang air kecil,” jelasnya.
Syok atas temuan itu, kata Gunawan, korban lalu melaporkan temuan tersebut ke Polres Bantaeng. Berbekal laporan korban, pihaknya gerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Tim Resmob Polres Bantaeng dipimpin Aipda Sabil mendatangi TKP, mencari informasi terkait kejadian tersebut juga mengecek rekaman CCTV disekitar TKP dan bukti kamera CCTV yang ditemukan korban,” katanya.
Usai dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku.
Tak butuh lama, pihaknya mendapatkan informasi jika pelaku ingin menyerahkan diri dan datang ke posko Resmob Polres Bantaeng, sehingga tim langsung menemui pelaku dan kemudian dilakukan interogasi.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah memasang kamera tersembunyi di dalam toilet wanita dengan cara membungkusnya dan melilitnya dengan kain agar tak terlihat dan diletakkan disudut toilet.
Adapun motif NA melakukan aksi bejat tersebut, kata Gunawan, sebagai bahan untuk meningkatkan gairah seksualnya.
“Bahwa Lel. NA (35) tersebut melakukan aksinya memasang CCTV pada saat malam, dengan motif untuk kepuasan pribadi,” terangnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa kamera CCTV telah diamankan Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.