Gowa Dnid.co.id – Dugaan percobaan penyuapan mencuat dalam polemik aktivitas tambang galian C di Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang oknum anggota DPRD Gowa berinisial ASR disebut-sebut mencoba membungkam kritik dari aktivis melalui pemberian sejumlah uang.
Informasi ini diungkap oleh Ketua Umum Fraksi Revolusi Demokratik (FRD), Fidel, SH. Ia menyebut, upaya tersebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial BR yang ditugaskan untuk menyerahkan uang kepada aktivis FRD.
Menurut Fidel, tawaran itu secara tegas ditolak oleh pihaknya. Ia bahkan mengungkap isi percakapan yang diklaim berasal dari perantara tersebut. Dalam pesan itu, disebutkan bahwa uang tersebut merupakan titipan dari “pak dewan” dengan harapan agar terjalin kerja sama ke depan.
“Pesan yang kami terima jelas mengarah pada upaya untuk meredam kritik. Namun kami menolak karena ini menyangkut integritas dan kepentingan publik,” ujar Fidel.
Ia juga menegaskan bahwa sikap FRD tetap konsisten mengawal isu lingkungan dan aktivitas tambang yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.

Sementara itu, ASR yang dikonfirmasi terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan wawancara yang dikirimkan kepadanya dilaporkan hanya dibaca tanpa ada jawaban.
Sebelumnya, aktivitas tambang galian C di wilayah Pa’bentengan memang telah menjadi sorotan. Warga mengeluhkan berbagai dampak yang ditimbulkan, mulai dari pencemaran udara akibat debu hingga kerusakan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.
Pantauan di lapangan menunjukkan kegiatan pertambangan masih berlangsung aktif. Sejumlah alat berat tampak beroperasi, dengan mobilisasi material dalam jumlah besar keluar masuk area tambang.
Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan oknum anggota DPRD tersebut, termasuk dalam kepemilikan alat berat dan penguasaan lahan tambang. Hal ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Fidel menilai, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius. Ia menegaskan bahwa anggota legislatif seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut integritas lembaga. Jika benar ada keterlibatan, maka ini menjadi persoalan serius yang harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait serta langkah konkret dari aparat penegak hukum guna mengungkap kebenaran atas dugaan tersebut.
























