Gotong-royong adalah kunci keberhasilan Satgas TMMD Reguler 128 Kodim 0718/Pati

PATI,DNID.co.id-Renovasi atau Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu sasaran fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler Ke-128 Ta. 2026 Kodim 0718/Pati di Desa Godo Kecamatan Winong.

Ada sebanyak 6 unit rumah warga desa setempat yang memperoleh bantuan dari Disperkim dan Baznas kabupaten Pati melalui program TMMD Reguler 128.

Salah satu yang memperoleh bantuan tersebut adalah Bapak Nurul Huda Desa Godo Kecamatan Winong.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan RTLH milik Nurul Huda dikerjakan secara bergotong-royong antara satgas TMMD bersama masyarakat.

Seperti terlihat hari kamis 29 April 2026, Anggota Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati bersama-sama dengan warga masyarakat gotong-royong melanjutkan pekerjaan renovasi rumah tersebut.

“Dengan banyaknya tenaga dari bapak-bapak TNI yang ikut sambatan (Gotong-royong), membantu kami, harapannya akan lebih cepat selesai,”ungkap Nurul Huda.

Sementara itu Dansatgas TMMD melalui Komandan SSK TMMD Reguler 128 Kodim Pati Kapten Inf Andik menyampaikan bahwa pembagian tugas sebelum dimulai pekerjaan sangat penting dilakukan.

“Contoh seperti ini, kita dapat membagi tugas, untuk sasaran mana, RTLH yang telah dimulai sehingga dapat efisiensi waktu dan koordinasi tentunya,”kata Kapten Andik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 29 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru