BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id — Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan peran krusial insan pers sebagai pilar demokrasi dalam momentum Hari Kebebasan Pers 2026, Senin (4/5/2026). Ia secara tegas mendorong kolaborasi strategis antara media dan kepolisian guna memastikan arus informasi tetap objektif, akurat, dan mampu meredam potensi gejolak di tengah derasnya arus digital.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ancaman disinformasi yang kian masif dan berpotensi memicu keresahan publik. Dalam situasi tersebut, Kapolres menilai pers profesional menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan informasi.
“Saya mengapresiasi peran insan pers sebagai pilar demokrasi yang menyampaikan informasi secara objektif dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Aditya.
Ia menekankan, hubungan antara kepolisian dan media tidak boleh berhenti pada komunikasi seremonial. Lebih dari itu, kemitraan harus dibangun secara konkret dan berkelanjutan untuk memastikan setiap informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi yang ketat.
Menurutnya, sinergi ini menjadi kebutuhan mendesak di tengah ekosistem informasi yang rentan dimanipulasi. Tanpa koordinasi yang kuat, celah informasi kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks yang berujung pada instabilitas sosial.
“Relasi ini harus berkembang menjadi kemitraan strategis. Media dan kepolisian memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat benar, teruji, dan tidak menyesatkan,” ujarnya.
Secara investigatif, fenomena penyebaran hoaks di daerah kerap dipicu oleh lemahnya akses terhadap informasi resmi yang cepat dan transparan. Dalam sejumlah kasus, keterlambatan klarifikasi dari pihak berwenang membuka ruang bagi spekulasi liar yang kemudian menyebar luas melalui media sosial.
Kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi digital sebagian masyarakat, yang membuat informasi tidak terverifikasi mudah dipercaya dan disebarluaskan. Dalam konteks tersebut, peran media arus utama menjadi sangat vital sebagai filter sekaligus penjernih informasi.
Kapolres menegaskan, pemberitaan yang kredibel tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Di tengah derasnya arus digital, media memiliki peran strategis untuk menangkal hoaks dan menjaga stabilitas sosial. Informasi yang benar akan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat,” katanya.
Momentum Hari Kebebasan Pers 2026, lanjutnya, harus dimaknai sebagai titik refleksi bersama, baik bagi insan pers maupun aparat penegak hukum. Profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab publik menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
“Semoga kebebasan pers terus terjaga dan sinergi dengan kepolisian semakin kuat dalam menghadirkan informasi yang akurat dan menyejukkan,” tambahnya.
Dengan komitmen tersebut, Kapolres berharap kolaborasi antara kepolisian dan media di Bangka Barat semakin solid dan produktif. Ia menilai, kerja sama yang terbangun dengan baik akan menjadi benteng efektif dalam menghadapi tantangan informasi ke depan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berpihak pada kepentingan publik.
























