Jeneponto,dnid.co.id – Kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SDN 7 Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari kalangan pemuda setempat. Mereka menilai belum ada tindakan tegas terhadap pihak penyalur makanan, yakni SPPG Bontomanai.
Peristiwa ini terjadi setelah sejumlah siswa mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan program bergizi gratis yang didistribusikan ke sekolah. Puluhan siswa dilaporkan harus mendapatkan penanganan medis, mulai dari Puskesmas hingga dirujuk ke RSUD setempat.
Haidir, perwakilan pemuda yang tergabung dalam Turungkana Rumbia, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai pemerintah, khususnya di tingkat Kecamatan Rumbia, tidak boleh tinggal diam melihat kondisi yang menimpa para siswa.
“Saya selaku bagian dari Turungkana Rumbia berharap pemerintah tidak pasif terhadap kejadian ini. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Haidir, Senin (4/4/2026).
Ia juga menyoroti belum adanya sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi makanan. Menurutnya, langkah penutupan saja tidak cukup, melainkan harus ada proses hukum yang jelas.
“Seharusnya bukan hanya sanksi penutupan. Harus ada proses hukum. Apakah harus ada korban jiwa dulu baru diproses secara hukum?” ujarnya.
Turungkana Rumbia menilai, peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa atau sekadar konsumsi publik. Mereka mendesak agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti lalai.
Kasus ini juga menjadi peringatan serius terhadap pelaksanaan program makanan bergizi di sekolah, agar lebih memperhatikan standar keamanan dan kualitas konsumsi yang diberikan kepada siswa.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait penanganan kasus tersebut.
























