Kasus Keracunan Siswa SDN 7 Rumbia, Pemuda Desak Proses Hukum Terhadap SPPG

Haidir, salah satu pemuda yang menyoroti kasus keracunan siswa SDN 7 Rumbia. (FOTO/Dok IST)

Haidir, salah satu pemuda yang menyoroti kasus keracunan siswa SDN 7 Rumbia. (FOTO/Dok IST)

Jeneponto,dnid.co.id – Kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SDN 7 Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari kalangan pemuda setempat. Mereka menilai belum ada tindakan tegas terhadap pihak penyalur makanan, yakni SPPG Bontomanai.

Peristiwa ini terjadi setelah sejumlah siswa mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan program bergizi gratis yang didistribusikan ke sekolah. Puluhan siswa dilaporkan harus mendapatkan penanganan medis, mulai dari Puskesmas hingga dirujuk ke RSUD setempat.

Haidir, perwakilan pemuda yang tergabung dalam Turungkana Rumbia, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai pemerintah, khususnya di tingkat Kecamatan Rumbia, tidak boleh tinggal diam melihat kondisi yang menimpa para siswa.

“Saya selaku bagian dari Turungkana Rumbia berharap pemerintah tidak pasif terhadap kejadian ini. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Haidir, Senin (4/4/2026).

Ia juga menyoroti belum adanya sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi makanan. Menurutnya, langkah penutupan saja tidak cukup, melainkan harus ada proses hukum yang jelas.

“Seharusnya bukan hanya sanksi penutupan. Harus ada proses hukum. Apakah harus ada korban jiwa dulu baru diproses secara hukum?” ujarnya.

Turungkana Rumbia menilai, peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa atau sekadar konsumsi publik. Mereka mendesak agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti lalai.

Kasus ini juga menjadi peringatan serius terhadap pelaksanaan program makanan bergizi di sekolah, agar lebih memperhatikan standar keamanan dan kualitas konsumsi yang diberikan kepada siswa.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait penanganan kasus tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 4 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Abhu

Editor: Redaksi

Sumber Berita: wawancara langsung

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day
Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:13 WITA

Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA