TANGERANG,DNID.co.id – Keberadaan lapak pembuangan sampah liar di kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, kian mengkhawatirkan. Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satpol PP untuk segera melakukan tindakan tegas dan menutup lokasi tersebut.
Lahan yang dipersoalkan berlokasi di belakang Pasar Lembang, Jalan Raden Patah, Kelurahan Sudimara Selatan. Tempat tersebut dilaporkan bukan hanya menjadi titik pembuangan sampah ilegal, tetapi juga menjadi lokasi pembakaran sampah secara masif yang menimbulkan asap pekat dan bau menyengat.
Dadan Syahrudin mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut telah memicu gelombang keluhan dari masyarakat sekitar. Polusi udara dari asap pembakaran sampah dinilai mengandung zat berbahaya yang mengancam kesehatan warga di permukiman padat penduduk.
”Pemkot Tangerang, khususnya dinas terkait, harus serius menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Kami minta segera tindak dan tertibkan lapak tersebut karena sudah sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” tegas Dadan saat ditemui di Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Dadan, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN-PPP, menekankan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ini akan merusak kualitas lingkungan dalam jangka panjang. Ia meminta Pemkot bergerak intensif agar lokasi tersebut benar-benar bersih dari aktivitas pembuangan sampah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak Kecamatan Ciledug untuk memperketat kontrol di lapangan. Menurutnya, evaluasi wilayah harus dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi lahan yang dialihfungsikan menjadi TPS liar.
”Akibat pembakaran sampah dapat mengakibatkan infeksi saluran pernapasan (ISPA). Untuk itu, pihak Kecamatan Ciledug harus mengontrol dan mengevaluasi tiap wilayah,” ujar Maryono.
Pihak DPRD Kota Tangerang menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Koordinasi dengan DLH akan ditingkatkan guna memastikan adanya langkah konkret dalam waktu dekat untuk mengembalikan kenyamanan bagi warga Sudimara Selatan dan sekitarnya.
























