MUNTOK, DNID.CO.ID — Polres Bangka Barat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terjebak bujuk rayu oknum yang menjanjikan aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok. Aparat memastikan hingga kini tidak ada izin maupun toleransi terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut.
Peringatan itu disampaikan menyusul maraknya informasi liar yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mengklaim mampu “membuka jalan” agar tambang Ponton Isap Produksi (PIP) selam kembali berjalan. Bahkan, oknum tersebut disebut-sebut mencatut nama aparat untuk meyakinkan para penambang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, seluruh aktivitas penambangan di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan masih dinyatakan terlarang.
“Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan iming-iming ataupun ajakan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk kembali melakukan aktivitas tambang di perairan Tembelok maupun Keranggan,” tegas Iptu Yos Sudarso, Senin (19/5/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat mulai mencium adanya pergerakan pihak tertentu yang diduga mencoba memanfaatkan situasi pasca-penertiban tambang ilegal beberapa waktu lalu. Polisi khawatir propaganda tersebut memicu kembalinya aktivitas tambang liar yang selama ini menjadi sumber konflik, kerusakan lingkungan, hingga gangguan keamanan laut di wilayah Bangka Barat.
Dalam operasi sebelumnya, jajaran Polres Bangka Barat telah melakukan penertiban terhadap sejumlah PIP selam yang beroperasi tanpa izin. Penindakan dilakukan setelah aktivitas tambang ilegal dinilai semakin meresahkan dan berpotensi merusak ekosistem perairan pesisir Muntok.
“Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas penambangan ataupun kegiatan mencurigakan di wilayah perairan tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Yos.
Polisi juga menegaskan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menutup ruang bagi para pelaku tambang ilegal untuk kembali beroperasi diam-diam. Langkah ini dinilai penting mengingat praktik tambang ilegal kerap muncul kembali setelah aparat selesai melakukan penertiban.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan laut, aktivitas tambang ilegal di perairan Muntok juga disebut rawan memicu gesekan antarwarga dan konflik kepentingan di lapangan. Karena itu, aparat memastikan tidak akan memberi celah sedikit pun terhadap aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
“Polres Bangka Barat akan menindak tegas setiap aktivitas penambangan ilegal yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat,” katanya.
Peringatan terbuka dari kepolisian ini sekaligus menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan instan dari aktivitas tambang ilegal. Aparat meminta warga lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menjual nama institusi demi kepentingan bisnis tambang liar di perairan Bangka Barat.
























