Lindungi Generasi Bangsa, Polisi Tertibkan Anak Jalanan di Jembatan Ampera

Palembang,DNID.co.id – Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan yang diduga menyalahgunakan zat adiktif jenis lem di kawasan Jembatan Ampera, Kota Palembang. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program perlindungan anak nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di ruang publik.

Penanganan tersebut bermula dari beredarnya video viral di media sosial Instagram melalui akun Abang Taun yang memperlihatkan sejumlah remaja berada di kawasan atas Jembatan Ampera sambil diduga menghirup lem perekat jenis Aibon.

Merespons cepat informasi tersebut, personel Polsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang langsung melakukan penyisiran di sekitar kawasan Pasar 16 Ilir dan area bawah Jembatan Ampera pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 17.22 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, dan pembinaan secara persuasif.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S. I. K, M.H., menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tersebut dilakukan dengan pendekatan perlindungan dan pembinaan, bukan semata-mata penindakan hukum.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang dan pihak keluarga agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan dan zat adiktif,” jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, langkah cepat jajarannya ini sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia unggul serta implementasi konsep Presisi Polri yang menitikberatkan pada pelayanan humanis, respons cepat, dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

Kehadiran aparat kepolisian di ruang publik juga memberikan dampak strategis terhadap kenyamanan masyarakat dan stabilitas sosial di Kota Palembang.

Penanganan dini terhadap kenakalan remaja jalanan dinilai penting guna mencegah potensi tindak kriminalitas lanjutan, penyalahgunaan zat adiktif, eksploitasi anak, hingga gangguan keamanan di kawasan wisata dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S. I. K, M.H., menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam melindungi masa depan anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan sosial.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan generasi muda. Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat, tepat, dan humanis. Anak-anak ini harus diselamatkan melalui pembinaan bersama agar tidak terjerumus lebih jauh,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,S.I.K,M.H.

Polda Sumsel juga mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar, khususnya di kawasan ruang publik dan pusat keramaian.

Kepolisian memastikan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan ruang sosial yang aman dan sehat bagi generasi muda.
​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 28 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA