Peserta UKW yang Ditetapkan Tersangka Tegaskan Kasus yang Dihadapi Murni Persoalan Keluarga

Riswan saat mengikuti UKW Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan. (dok:ist)

Riswan saat mengikuti UKW Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan. (dok:ist)

Gowa, DNID.co.id – Terkait pemberitaan mengenai salah satu peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa, Riswan menegaskan bahwa perkara yang dihadapinya murni merupakan persoalan keluarga dan tidak berkaitan dengan aktivitas jurnalistik maupun pemberitaan.

Riswan mengaku terkejut dengan pemberitaan yang beredar karena menurutnya kasus tersebut tidak memiliki hubungan dengan profesinya sebagai wartawan.

“Pada dasarnya ini adalah masalah keluarga. Bahkan sampai saat ini masih dalam proses upaya perdamaian antara para pihak,” ujar Riswan.

Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal penanganan perkara dirinya hanya berstatus sebagai saksi dan bukan pihak yang dilaporkan. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mengaitkan kasus yang sedang berjalan dengan aktivitas jurnalistik yang dijalankannya.

Keterangan Riswan tersebut juga diperkuat oleh penjelasan dari pihak kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa, IPTU Arman, S.H., M.Si., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan komentar kepada media terkait pengaitan perkara tersebut dengan aktivitas pemberitaan.

“Saya tidak pernah memberikan komentar soal pemberitaan itu kepada media KilasSulawesi.com,” tegas IPTU Arman.

Kanit Tahbang Polres Gowa, IPDA Syamsul Bahri, SH., menjelaskan penyidik telah berupaya membuka ruang mediasi antara pihak terlapor dan pelapor guna mencari penyelesaian yang terbaik.

“Upaya yang harus dilakukan adalah menempuh jalur damai atau keadilan restoratif dengan pelapor atau korban. Penyidik telah menyampaikan kepada kuasa hukum pelapor terkait rencana untuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun dari kuasa hukum pelapor disampaikan agar pihak terlapor atau kuasa hukumnya terlebih dahulu menghubungi mereka untuk membahas upaya mediasi tersebut,” jelas Karaeng Rola sapaan akrab Syamsul.

Menurutnya, langkah mediasi dan restorative justice menjadi salah satu alternatif penyelesaian yang dapat ditempuh, terlebih perkara tersebut terjadi dalam lingkup hubungan keluarga.

Hingga saat ini, proses komunikasi untuk mempertemukan kedua belah pihak masih terus diupayakan dengan harapan tercapai kesepakatan damai yang dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 5 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Berita Terbaru