Dua Pencuri Cengkeh Diciduk Satreskrim Jeneponto, Mengaku Gunakan Hasil Curian untuk Beli Sabu

Jeneponto, dnid.co.id – Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian cengkeh yang meresahkan warga di Kecamatan Rumbia. Dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 Wita di Dusun Bontobado, Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA alias Firman (26) dan A alias Dandi (25), warga Desa Lebangmanai Utara, Kecamatan Rumbia. Keduanya merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Operasi Pekat Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, S.H., M.H., didampingi Dantim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad.

Setelah menerima laporan pengaduan korban pada 4 Juli 2026, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di Desa Lebangmanai Utara. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya di rumah masing-masing untuk selanjutnya dibawa ke Polres Jeneponto menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 Wita di kebun milik korban di Dusun Bontobaru, Desa Lebangmanai. Saat itu korban memergoki para pelaku sedang memetik cengkeh tanpa izin. Korban sempat memegang salah seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial F, namun pelaku berhasil melarikan diri bersama rekan-rekannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.

Dalam pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Dandi mengaku dua kali mencuri cengkeh di kebun milik korban bersama F dan seorang rekannya berinisial A yang kini masih buron. Sementara F mengaku telah lima kali melakukan pencurian cengkeh di sejumlah kebun berbeda.

Hasil interogasi juga mengungkap para terduga pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkotika jenis sabu. Selain itu, F mengaku pernah melakukan pencurian telepon genggam, sedangkan Dandi mengaku pernah mencuri tabung gas elpiji.

Polisi menduga ketiga pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jeneponto dan kerap beraksi pada malam hari. Saat ini Satreskrim Polres Jeneponto masih memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial A yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 6 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA