Draft Konvensi Pekerja Platform Selesai ILO 114 Siap Sah Jadi Konvensi 193

JENEWA, SWISS,DNID.co.id – Drama panjang berakhir. Komite Kerja Layak dan Platform Economy ILC ke-114 resmi menyelesaikan draf konvensi untuk pekerjaan layak bagi pekerja platform ekonomi. Konvensi ini dipastikan akan disahkan menjadi Konvensi ILO Nomor 193 dalam rapat pleno lusa.

Maria Eminenta, Koordinator Regional ACVi Asia yang ikut mengawal komite, menggambarkan perjuangan 11 hari di Jenewa:

“Akhirnya drafting komite kerja layak dan platform ekonomi di ILC ke-114 selesai mendesain konvensi untuk pekerjaan layak bagi pekerja platform ekonomi, dan akan sah menjadi konvensi ILO, kemungkinan akan menjadi Nomor 193 . Konvensi tersebut secara resmi dikhususkan dalam rapat plenari pada lusa, dalam rapat pleno esok lusa,” kata Maria.

Ia tak menutup betapa berat prosesnya. Perdebatan paling alot terjadi dengan delegasi pengusaha.

” Prosesnya cukup sulit, terjadi perdebatan yang cukup alot terutama dengan pengusaha yang sangat keras, banyak mengulur waktu, terutama di beberapa poin tentang klasifikasi pekerja platform, pendaftaran dan pengakuan, serta perlindungan sosial bagi mereka dan pemberlakuan sistem otomasi termasuk perlindungan data yang menjadi perdebatan yang sangat keras.”beber nya .

Dari 205 usulan proposal yang masuk dan diringkas jadi 24 pasal konvensi. Maria menyebut ini pertarungan terberatnya.
“Dari 205 usulan proposal yang akan digunakan dalam 24 pasal konvensi, menurut saya ini sangat alot.”sebut nya .

Ketegangan memuncak di hari terakhir , hpir deadlock .

“Hal itu terjadi terutama pada hari terakhir yang sempat terjadi deadlock, forum berusaha mencapai konsensus dengan masih banyak pembahasan yang tidak mungkin dibahas, karena efisiensi waktu yang hanya tinggal 1 hari saja. Namun demikian, akhirnya berhasil menjadi konsensus.”ungkapnya.

Maria juga membongkar dinamika di awal pembahasan. Delegasi buruh sempat bersiteru dengan pengusaha dan pemerintah. Pemicunya: delegasi pengusaha dinilai inkonsisten.

“Yang mengejutkan juga, ternyata delegasi pemerintah Indonesia sempat menjadi pendukung Malaysia, yang memberi usulan baru atas apa yang telah disepakati.”terang nya.

“Namun pada akhirnya, delegasi buruh dengan kompak mendatangi pemerintah, dan menuntut supaya memberi dukungan terhadap apa yang telah disepakati dan meminta komitmen terhadap draf yang sudah dipersiapkan oleh ILO dan serikat buruh.”lanjut dia.

Menurut nya “Kartu AS Indonesia adalah Perpres tentang Pekerja Platform yang sudah ada.

“Karena kita juga sudah punya Perpres juga tentang Pekerja Platform, pada akhirnya kesan pemerintah sudah cukup bagus,” beber Maria.

Hasilnya: sejak hari ke-4, posisi pemerintah RI berubah 180 derajat.
“Di hari ke-4 dan selanjutnya pemerintah Indonesia sangat responsif, mereka menerima tanggapan dan cukup vokal, serta memberi pendapatnya dengan mendukung posisi buruh dan ILO dengan draf konvensinya.”urai Maria .

Pasukan KSBSI di Garis Depan , mengawal langsung di Jenewa:
1. Komite Platform Economy ” Martuah Raja Siregar, Rekson Silaban, Maria Eminenta
“KSBSI

2. Komite Social Dialog ” Marihot Nainggolan, Supardi ‘ KSBSI

3.Komite Application of Standards CAS , ” Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI

Dengan diselesaikannya draf ini, bola kini ada di rapat pleno ILC 114 lusa untuk pengesahan resmi Konvensi 193. Jika disahkan, ini jadi payung hukum internasional pertama yang mengatur klasifikasi, perlindungan data, algoritma, dan jaminan sosial bagi driver ojol, kurir, dan pekerja platform dunia.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 12 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya
Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar
Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

DAS Kampak Diawasi, Polres Bangka Barat Larang Tambang Ilegal

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:07 WITA

Kriminal Hukum

12 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Zu Ditangkap Tim Hantu

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:48 WITA

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA