Diduga Disiksa hingga Tewas, Keluarga R Pertanyakan Penangkapan Polda Sulsel dan Sebut Ada Santunan Rp4 Juta

Makassar –DNID.co.id.– Keluarga R alias Lolli, tersangka atau buronan kasus narkoba yang meninggal dunia setelah proses penangkapan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, masih mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian anggota keluarganya tersebut.

Pihak keluarga mengaku keberatan dengan pernyataan yang menyebut R melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

Menurut keluarga, keterangan tersebut dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah personel yang disebut terlibat dalam proses penangkapan.

Keluarga menyebut sedikitnya ada sekitar 15 anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap R.

“Bagaimana mungkin kakak saya melawan 15 anggota polisi? Kalau memang sudah dilumpuhkan, kenapa sampai meninggal?” kata adik kandung R.

Keluarga juga mempertanyakan kondisi R selama proses penangkapan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Mereka menduga terdapat tindakan kekerasan dalam proses penangkapan tersebut. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan pihak berwenang secara independen.

Keluarga berharap seluruh proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara terbuka, termasuk mengungkap kondisi R sebelum, selama, dan setelah penangkapan.

*Keluarga Sebut Ada Santunan Rp4 Juta*

 

Selain mempertanyakan penyebab kematian R, keluarga juga menyoroti adanya pemberian uang yang disebut sebagai santunan sebesar Rp4 juta kepada orang tua R.

Pemberian uang tersebut justru membuat keluarga semakin mempertanyakan persoalan yang terjadi.

Adik kandung R menegaskan bahwa uang tersebut tidak sebanding dengan kehilangan nyawa kakaknya.

“Andaikan bisa digantikan nyawa kakakku dengan uang Rp4 juta yang diberikan kepada orang tua saya, saya siap mengganti dua kali lipat, asalkan nyawa kakakku bisa kembali,” ungkapnya dengan nada emosional.

Ia mengatakan, keluarganya tidak membutuhkan uang sebagai pengganti kehilangan anggota keluarga.

Menurutnya, yang dibutuhkan keluarga saat ini adalah kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap R hingga meninggal dunia setelah proses penangkapan.

“Saya hanya butuh keadilan. Saya memang cuma rakyat kecil, tapi tidak untuk diinjak-injak, apalagi soal nyawa yang menjadi taruhannya,” ujarnya.

*Minta Proses Penangkapan Diusut Terbuka*

Keluarga R meminta agar proses penangkapan tersebut diperiksa secara menyeluruh. Mereka berharap tidak hanya melihat apakah R melawan petugas, tetapi juga mengungkap tindakan yang dilakukan terhadap R setelah berhasil diamankan.

Keluarga juga meminta agar pihak terkait menjelaskan secara terbuka mengenai kondisi R ketika ditangkap, proses setelah penangkapan, hingga penyebab kematiannya.

Bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar status R sebagai tersangka atau DPO kasus narkoba. Mereka menilai setiap orang yang ditangkap tetap memiliki hak untuk diperlakukan sesuai hukum dan tidak boleh kehilangan nyawa tanpa adanya penjelasan yang terang.

Keluarga berharap lembaga yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan, termasuk apabila diperlukan melibatkan pihak independen untuk memastikan penyebab kematian R.

*Polda Sebut R Melawan Buat Mereka Lepas Tembakan*

Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menerangkan R melakukan perlawanan terhadap anggota polisi. Bahkan, tersangka disebut mengacungkan senjata tajam jenis badik kepada petugas.

“Dia acungkan badik sambil mengatakan, Silakan, kamu mati duluan atau saya,” ungkapnya.

Petugas kembali memberikan tembakan peringatan. Namun R kembali melarikan diri dan masuk ke salah satu rumah warga yang masih dalam tahap pengerjaan.

R kemudian masuk ke kamar mandi dan mengunci diri. Polisi mendapati tersangka berusaha melarikan diri melalui bagian plafon rumah.

Karena kondisi tersebut dinilai membahayakan petugas, polisi akhirnya mengambil tindakan dengan menembak bagian kaki R.

Sugeng menyebut terdapat dua luka tembak pada kaki tersangka, masing-masing di bagian lutut dan paha.

“Karena takut melawan anggota, akhirnya dilakukan penembakan di kaki. Ada dua luka tembakan, di lutut dan paha,” jelasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Keluarga Korban

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta
Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Diduga Disiksa hingga Tewas, Keluarga R Pertanyakan Penangkapan Polda Sulsel dan Sebut Ada Santunan Rp4 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA