Berkas Kandidat Saintek Ditolak di Menit Terakhir, SC Muskohcab Kohati Gowa Raya Dituding Tidak Konsisten

Gowa, dnid.co.id – Forum Musyawarah Kohati (Muskohcab) HMI Cabang Gowa Raya diwarnai polemik setelah diduga berkas pencalonan dari Kandidat Calon Ketua Umum Kohati Komisariat Sains dan Teknologi (Saintek) dinyatakan tidak dapat diproses oleh Steering Committee (SC) pada menit–menit terakhir.

Penolakan itu menuai sorotan karena sebelumnya sempat beredar informasi bahwa SC telah memberikan tambahan waktu 30 menit untuk penyetoran berkas.

Menurut informasi yang disampaikan sejumlah pihak, kebijakan tambahan waktu tersebut disebutkan secara lisan oleh satu hingga dua orang unsur SC kepada kandidat dan panitia.

Namun belakangan, SC dikabarkan menolak mengakui adanya keputusan kolektif terkait perpanjangan waktu, sehingga memicu keberatan dari kandidat.

Tiga Komisariat Tolak Memasuki Forum

Dalam perkembangannya, tiga Kohati Komisariat Saintek, Syariah dan Hukum, serta Ekonomi dan Bisnis Islam (FEB) menyatakan enggan memasuki forum Muskohcab. Ketiganya menilai SC tidak mampu mengakomodir laporan serta keberatan dari dua kandidat yang bersaing, yaitu kandidat dari Saintek dan Syariah.

Sementara satu komisariat lainnya, Kohati Dakwah dan Komunikasi, disebut masih mempertimbangkan langkah keikutsertaan mereka.

Ketidakpastian tersebut membuat sejumlah komisariat mempertanyakan legitimasi SC sebagai pengelola forum.

Pernyataan Panitia Perkuat Dugaan Inkonsistensi

Hany, salah satu panitia pelaksana, mengungkapkan bahwa dirinya mendengar langsung adanya arahan mengenai penambahan waktu dari SC.

“Iya, ada SC yang sampaikan langsung ke panitia. Saya dengar sendiri kalau ada penambahan waktu 30 menit,” ujar Hany.

Namun arahan tersebut disebut tidak dilanjutkan menjadi keputusan resmi. Alhasil, hanya satu kandidat—dari Komisariat Tarbiyah—yang berkasnya dinyatakan diterima. Sementara berkas Kandidat Saintek yang bergantung pada kebijakan tambahan waktu itu dinyatakan gugur.

Situasi ini ikut memunculkan dugaan di kalangan kader bahwa terdapat inkonsistensi dalam pengambilan keputusan SC, sekaligus menciptakan persepsi keberpihakan karena tersisanya hanya satu kandidat.

Komposisi SC Disorot

SC diketahui beranggotakan lima orang: Nurhasika (Coster), Nadyatul Umrana, Risna Apriyanti, Nur Elita, dan Cici. Beberapa komisariat menilai keputusan yang beredar menunjukkan ketidaksinkronan internal SC karena informasi terkait kebijakan waktu tidak disampaikan secara seragam.

Ketua Kohati Cabang Ikut Dikritik

Polemik semakin melebar ketika muncul kritik terhadap Ketua Kohati Cabang Gowa Raya, Andi Rini Sulestiani. Ia disebut tengah aktif berkontestasi dalam Konfercab HMI yang dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Nawir—yang status legalitasnya dipersoalkan sebagian karena PB HMI sebelumnya telah mengeluarkan SK Caretaker.

Keterlibatannya dalam dinamika Konfercab dinilai sejumlah kader bertentangan dengan pernyataan netralitas yang sebelumnya disampaikan pengurus Kohati.

Forum Masih Buntu, SC Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, dinamika internal masih berlangsung. Beberapa pihak disebut masih melakukan pendekatan kepada komisariat agar memasuki forum Muskohcab. Sementara itu, SC belum mengeluarkan klarifikasi resmi mengenai polemik perubahan kebijakan waktu maupun penolakan berkas kandidat di detik–detik terakhir.

Banyak pihak berharap Muskohcab dapat kembali dikawal secara transparan, adil, dan sesuai mekanisme organisasi untuk menghindari polarisasi lebih lanjut di tubuh Kohati Cabang Gowa Raya.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Dito

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA