Bayar Rp135 Ribu Untuk Perpanjang SIM A di SPN Batua, Warga Kecewa Gagal Lolos Tes Komputer
Makassar,DNID.co.id.– Seorang warga Kota Makassar berinisial IM (36) mengeluhkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A di kawasan SPN Batua Raya, Makassar. Keluhan tersebut muncul setelah dirinya gagal melanjutkan proses pengurusan SIM usai dinyatakan tidak lulus pada tahapan tes komputer, meski sebelumnya telah mengikuti seluruh prosedur dan membayar biaya yang diwajibkan.
IM menuturkan bahwa dirinya datang ke lokasi pelayanan SIM dengan tujuan memperpanjang masa berlaku SIM A yang akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Ia berharap proses tersebut dapat diselesaikan dalam sehari karena berkas lamaran harus segera dikumpulkan.
Setibanya di lokasi pelayanan, IM mengikuti seluruh tahapan yang diarahkan petugas. Ia terlebih dahulu menjalani tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya datang hanya untuk memperpanjang SIM A, bukan membuat SIM baru. Semua prosedur yang diarahkan petugas saya ikuti, mulai dari tes psikologi, tes kesehatan sampai pembayaran administrasi,” ujar IM.
Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, IM kemudian diarahkan mengikuti ujian berbasis komputer yang menjadi salah satu syarat dalam proses pengurusan SIM. Namun, pada tahap inilah dirinya dinyatakan tidak lulus sehingga proses perpanjangan SIM tidak dapat dilanjutkan.
Menurut IM, kondisi tersebut membuatnya kecewa karena seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk mengikuti tahapan sebelumnya tidak dapat dikembalikan meskipun pengurusan SIM gagal diselesaikan.
“Saya sudah ikut semua prosedur dan sudah membayar. Setelah sampai di tes komputer ternyata saya tidak lulus dan prosesnya tidak bisa dilanjutkan. Yang membuat saya kecewa, biaya yang sudah dibayar juga tidak bisa dikembalikan,” katanya.
Kegagalan memperpanjang SIM tersebut, lanjut IM, berdampak langsung pada rencananya untuk melamar pekerjaan. SIM yang masih aktif menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam berkas lamaran yang dijadwalkan dikumpulkan pada hari yang sama.
“Rencananya SIM ini mau saya gunakan untuk melamar pekerjaan. Hari ini ada pengumpulan berkas, tetapi karena SIM belum selesai, akhirnya saya tidak bisa melengkapinya tepat waktu,” ungkapnya.
Selain mempersoalkan biaya yang telah dikeluarkan, IM juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pelayanan yang diterapkan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai tahapan pengurusan, biaya yang harus dibayarkan, serta kemungkinan yang terjadi apabila tidak lulus pada salah satu tahapan ujian.
Ia menilai transparansi sangat penting agar masyarakat memahami seluruh proses sejak awal dan tidak merasa dirugikan ketika gagal memenuhi persyaratan tertentu.
“Saya berharap ada penjelasan yang lebih terbuka kepada masyarakat. Setidaknya masyarakat tahu dari awal bagaimana prosedurnya, apa saja risikonya, dan bagaimana ketentuannya jika tidak lulus pada salah satu tahapan,” ujarnya.
IM juga berharap pihak penyelenggara pelayanan SIM dapat terus melakukan perbaikan sistem pelayanan agar proses pengurusan menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk kebutuhan pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara pelayanan SIM di SPN Batua Makassar terkait keluhan yang disampaikan warga tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Bayar Rp135 Ribu Untuk Perpanjang SIM A di SPN Batua, Warga Kecewa Gagal Lolos Tes Komputer
SELASA, 30 JUNI 2026
Makassar,DNID.co.id.- Seorang warga Kota Makassar berinisial IM (36) mengeluhkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A di kawasan SPN Batua Raya, Makassar. Keluhan tersebut muncul setelah dirinya gagal melanjutkan proses pengurusan SIM usai dinyatakan tidak lulus pada tahapan tes komputer, meski sebelumnya telah mengikuti seluruh prosedur dan membayar biaya yang diwajibkan.
IM menuturkan bahwa dirinya datang ke lokasi pelayanan SIM dengan tujuan memperpanjang masa berlaku SIM A yang akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Ia berharap proses tersebut dapat diselesaikan dalam sehari karena berkas lamaran harus segera dikumpulkan.
Setibanya di lokasi pelayanan, IM mengikuti seluruh tahapan yang diarahkan petugas. Ia terlebih dahulu menjalani tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya datang hanya untuk memperpanjang SIM A, bukan membuat SIM baru. Semua prosedur yang diarahkan petugas saya ikuti, mulai dari tes psikologi, tes kesehatan sampai pembayaran administrasi," ujar IM.
Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, IM kemudian diarahkan mengikuti ujian berbasis komputer yang menjadi salah satu syarat dalam proses pengurusan SIM. Namun, pada tahap inilah dirinya dinyatakan tidak lulus sehingga proses perpanjangan SIM tidak dapat dilanjutkan.
Menurut IM, kondisi tersebut membuatnya kecewa karena seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk mengikuti tahapan sebelumnya tidak dapat dikembalikan meskipun pengurusan SIM gagal diselesaikan.
"Saya sudah ikut semua prosedur dan sudah membayar. Setelah sampai di tes komputer ternyata saya tidak lulus dan prosesnya tidak bisa dilanjutkan. Yang membuat saya kecewa, biaya yang sudah dibayar juga tidak bisa dikembalikan," katanya.
Kegagalan memperpanjang SIM tersebut, lanjut IM, berdampak langsung pada rencananya untuk melamar pekerjaan. SIM yang masih aktif menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam berkas lamaran yang dijadwalkan dikumpulkan pada hari yang sama.
"Rencananya SIM ini mau saya gunakan untuk melamar pekerjaan. Hari ini ada pengumpulan berkas, tetapi karena SIM belum selesai, akhirnya saya tidak bisa melengkapinya tepat waktu," ungkapnya.
Selain mempersoalkan biaya yang telah dikeluarkan, IM juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pelayanan yang diterapkan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai tahapan pengurusan, biaya yang harus dibayarkan, serta kemungkinan yang terjadi apabila tidak lulus pada salah satu tahapan ujian.
Ia menilai transparansi sangat penting agar masyarakat memahami seluruh proses sejak awal dan tidak merasa dirugikan ketika gagal memenuhi persyaratan tertentu.
"Saya berharap ada penjelasan yang lebih terbuka kepada masyarakat. Setidaknya masyarakat tahu dari awal bagaimana prosedurnya, apa saja risikonya, dan bagaimana ketentuannya jika tidak lulus pada salah satu tahapan," ujarnya.
IM juga berharap pihak penyelenggara pelayanan SIM dapat terus melakukan perbaikan sistem pelayanan agar proses pengurusan menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk kebutuhan pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara pelayanan SIM di SPN Batua Makassar terkait keluhan yang disampaikan warga tersebut.