Todong Badik dan Rampas Ponsel, Pelaku Begal di Makassar Dringkus Polisi

Makassar,DNID.co.id — Personel Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau Curas yang terjadi di Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IS (29) di kawasan BTN Minasa Upa, Makassar, Jumat (10/7/2026).

Ia diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan Senjata Tajam jenis Badik.

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh personel Unit Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos., bersama personel Resmob Polda Sulsel.

Peristiwa dugaan curas tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban sedang berkendara seorang diri dan berhenti di seberang Apotek K24, Jalan Talasalapang, untuk memeriksa telepon genggamnya.

Tidak lama kemudian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga menghampiri korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik.

Pelaku diduga meminta korban menyerahkan telepon genggam miliknya.

Karena merasa terancam, korban turun dari sepeda motor dan membuang telepon genggam yang dipegangnya sebelum berlari menjauh sambil meminta pertolongan.Terduga pelaku kemudian mengambil telepon genggam tersebut dan melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka gores pada bagian perut yang diduga akibat terkena senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras, S.H., M.H., memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan.

Personel Opsnal Polsek Rappocini yang dipimpin IPDA Suprianto bersama Resmob Polda Sulsel kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan IS. Selain terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam milik korban.

Selanjutnya, IS beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Di hadapan petugas kepolisian, IS mengakui perbuatannya. Ia diduga melakukan aksi tersebut seorang diri setelah melihat korban menggunakan telepon genggam di atas sepeda motor.

Terduga pelaku mendekati korban dan mengancam menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka. Saat korban membuang telepon genggamnya, IS diduga mengambil barang tersebut sebelum melarikan diri.

Telepon genggam milik korban itu disebut masih berada dalam penguasaan IS saat diamankan. Barang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 11 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru