Polisi Bilang Belum Ada Bukti, Warga Berani Tunjukkan Dugaan Lokasi Gudang Bio Solar

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Informasi baru terus bermunculan. Warga menunjukkan lokasi yang patut diperiksa, media meminta pemeriksaan terbuka, sementara publik masih menunggu langkah lanjutan aparat.

BONE, DNID.co.id – Dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di Kabupaten Bone kembali menjadi perhatian publik.

Setelah sebelumnya aparat kepolisian menyatakan belum menemukan bukti dugaan penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Kecamatan Palakka, muncul lagi informasi baru dari warga yang meminta agar aparat kembali turun ke lapangan karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi disebut kembali berlangsung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, DNID.co.id kembali menghubungi Kapolsek Palakka, Iptu Gunawan, dan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji.

Redaksi bahkan menyatakan siap mendampingi apabila aparat melakukan pemeriksaan ulang di lokasi yang disebut warga agar prosesnya berlangsung secara terbuka dan dapat diliput langsung.

“Sebelumnya disampaikan belum menemukan bukti. Bagaimana kalau anggota diterjunkan lagi ke lokasi yang disebut warga. Saya ikut agar bisa meliput juga. Karena itu fungsi kami sebagai wartawan. Kami tidak bisa memeriksa karena bukan aparat penegak hukum, kami hanya bisa menulis,” tulis wartawan kepada Kapolsek Palakka.

Pesan serupa juga dikirim kepada Kasat Reskrim Polres Bone.

“Dari beberapa hari ini pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi perhatian masyarakat. Kapan anggota akan diturunkan melakukan pemeriksaan ke lokasi yang disebut warga? Saya siap mendampingi agar bisa melakukan peliputan apakah memang ada bukti atau tidak. Mohon direspons,” tulis wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Belum adanya respons dari aparat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap informasi yang terus berkembang tidak berhenti sebatas laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan agar publik memperoleh kepastian.

Jika informasi tersebut tidak benar, hasil pemeriksaan dapat menjawab keraguan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolsek Palakka menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap informasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Palakka.

“Sebelumnya kami telah mengecek informasi yang hampir sama tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Palakka. Namun kami belum menemukan bukti adanya penyalahgunaan seperti informasi yang ada,” tulis Iptu Gunawan melalui pesan WhatsApp.

Kapolsek juga menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bone apabila terdapat perkembangan informasi.

Belakangan, perkembangan informasi itu kembali datang dari masyarakat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan Bio Solar sempat berhenti setelah menjadi sorotan, namun kemudian sempat kembali terlihat.

“Setelah ribut dia berhenti, dan mulai lagi jalan,” ujar sumber.

Menurut sumber tersebut, lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan berada di sekitar lokasi pengambilan batu gunung dan tanah timbunan di wilayah Kecamatan Palakka.

“Tempat penampungannya agak masuk ke dalam, bekas tempat pengambilan batu gunung. Di situ ada tandon yang diduga menjadi tempat penampungan solar,” katanya.

Di tengah berkembangnya dugaan tersebut, redaksi juga menerima informasi baru dari warga lain yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber itu, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri informasi lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

“Kalau menurut informasi yang kami dengar, bukan hanya Bio Solar yang perlu diperiksa. Ada juga dugaan lain yang sebaiknya ditelusuri aparat supaya semuanya terang,” ujar sumber.

DNID.co.id belum dapat memverifikasi secara independen informasi tambahan tersebut. Karena itu, redaksi meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti seluruh informasi yang berkembang melalui pemeriksaan di lapangan sesuai kewenangannya.

Sebelumnya, nama seorang warga bernama Luke juga sempat menjadi perhatian setelah diduga menghubungi wartawan melalui WhatsApp usai namanya dikaitkan dalam pemberitaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Luke mengajak wartawan bertemu secara langsung. Pertemuan disebut telah disepakati, namun menurut sumber, hingga waktu yang ditentukan berlalu, Luke tidak datang ke lokasi.

Saat dimintai tanggapan terkait informasi yang berkembang, Luke hanya menjawab singkat melalui WhatsApp.

“Saya sudah bilang sudah aman.”

Ketika kembali dimintai penjelasan, ia menjawab.

“Kalau tidak mau dicampuri, jangan tanyakan ke saya.”

Jawaban tersebut belum memberikan penjelasan mengenai pokok informasi yang menjadi perhatian masyarakat.

Bagi masyarakat, persoalan ini tidak lagi hanya menyangkut benar atau tidaknya informasi yang berkembang. Yang kini menjadi perhatian adalah bagaimana setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika warga berani menunjukkan lokasi yang patut diperiksa, dan media menyatakan siap mendampingi aparat melakukan pemeriksaan secara terbuka, publik berharap jawaban yang diberikan bukan sekadar pernyataan, melainkan langkah nyata di lapangan.

Jika informasi yang berkembang tidak benar, pemeriksaan terbuka dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Polsek Palakka maupun Satreskrim Polres Bone mengenai apakah akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap lokasi yang disebut warga.

Redaksi DNID.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 19 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA