Komisi Informasi Babel Dorong Tata Kelola Keterbukaan Informasi di Lingkungan BPOM Pangkalpinang

PANGKALPINANG,DNID.co.id  — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Bangka Belitung terima audiensi BPOM Pangkalpinang dalam rangka pembahasan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik. Selasa, (21/7/2026)

Kedatangan rombongan BPOM Babel diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Babel beserta Komisioner Bidang dan Sekretaris KI.

Sedangkan dari pihak BPOM Pangkalpinang dipimpin langsung oleh Alex Sander, S.Farm, Apt.,M.H selaku Kepala Balai Besar POM di Pangkalpinang beserta rombongan.

Aelx menyampaikan BPOM Pangkalpinang dalam menjalankan transparansi keterbukaan informasi publik BPOM Pangkalpinang sudah menyampaikan informasi secara berkala, setiap saat, maupun melalui website resmi.

Kehadirian BPOM Pangkalpinang juga terkait pembahasan Monev di BPOM, dimana diawali dengan evaluasi internal/daerah, kemudian dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Apabila terdapat kesempatan, BPOM dapat mengikuti monev tingkat nasional dengan data yang berasal dari daerah.

Struktur BPOM berada di bawah wilayah kerja tertentu dan memiliki kantor di Pangkalpinang, Belitung Timur, dan Belitung. Untuk sengketa informasi di BPOM pusat masih relatif sedikit dibandingkan dengan badan publik lainnya.

Disampaikan Ita selaku Ketua KI Babel terkait Sengketa informasi dibadan publik biasanya muncul karena adanya permintaan informasi publik, dan tidak dilayani dengan baik oleh badan publik, baik informasi itu untuk kebutuhan penelitian atau skripsi contohnya, Oleh karena itu, setiap badan publik harus memiliki mekanisme yang jelas dalam mengelola permintaan informasi melalui PPID, agar tidak terjadi sengketa informasi publik.

Dilanjutkan Martono, S.TP seluruh permohonan informasi diproses melalui satu pintu, yaitu PPID. Jika informasi tersedia di website, pemohon akan diarahkan ke website. Apabila belum tersedia, PPID pelaksana akan memproses permohonan hingga selesai. Jika pemohon belum puas, dapat mengajukan keberatan.

Pengawasan BPOM meliputi obat, kosmetik, pangan olahan, label produk, serta kandungan bahan yang digunakan. Apabila ditemukan produk kedaluwarsa atau tidak memenuhi ketentuan, BPOM dapat merekomendasikan penarikan produk dari peredaran. Sanksi terhadap pelanggaran dapat berupa pemusnahan produk serta pengawasan lanjutan. Jika terjadi perubahan komposisi atau bahan, produk akan diuji kembali dan informasi berkala juga diperbarui.

Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Untuk pangan segar seperti sayur dan ikan, pengawasan juga melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan.

Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa seluruh urusan keamanan pangan menjadi tanggung jawab BPOM, padahal pengawasannya juga diatur dalam Undang-Undang Pangan dan melibatkan instansi lain.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 21 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: RILISAN

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: KOMISI INFORMASI BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Berita Terbaru