Pelaku Curat Mentok Tertangkap Barang Curian Disita Polisi

MENTOK ,DNID.co.id — Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok membekuk YFS (28), buruh harian asal Kelurahan Sungai Baru, yang diduga membobol sebuah toko di Jalan Peleburan, Gang Cik Daud, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Pelaku ditangkap pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Waduk Peltim setelah penyelidikan intensif menyusul laporan korban. Polisi mengungkap, aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp15 juta.

Kasus bermula saat pemilik toko mendapati pintu belakang bangunannya dalam kondisi rusak dan sejumlah barang dagangan telah hilang. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Mentok. Berbekal olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, dan serangkaian penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi hingga menangkap pelaku kurang dari sepekan setelah laporan diterima.

Hasil pemeriksaan mengungkap, YFS beraksi seorang diri. Ia menggunakan linggis untuk mencungkil pintu belakang toko sebelum menguras isi bangunan. Barang hasil curian tidak langsung dibawa sekaligus, melainkan diangkut secara bertahap hingga lima kali perjalanan menuju rumahnya agar tidak memancing perhatian warga.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa sebagian barang curian telah dijual ke dua toko di wilayah Mentok. Sementara barang lainnya disembunyikan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari rumah kosong, semak-semak hingga kebun sawit, sebagai upaya menghilangkan jejak dan menghindari kecurigaan masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan barang bukti berupa beras, minyak goreng, gula, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang belum sempat seluruhnya diperjualbelikan.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Iptu Yos Sudarso.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengajak warga berperan aktif memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas,” ujarnya.

Saat ini YFS telah ditahan di Polsek Mentok untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang ikut menikmati atau terlibat dalam peredaran barang hasil curian, termasuk menelusuri jalur penjualan barang yang telah berpindah tangan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Judi Sabung Ayam di Makassar Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kanit Reskrim Manggala: Viralkan dan Kawal!
LMR-RI Laporkan Disbud Bone ke Kejaksaan, Uang Gau’ Maraja Rp1,5 M Diduga Tak Jelas
Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga
Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas
Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan
Wakapolda Babel Desak Pelajar Lawan Perundungan, Saring Informasi, dan Jaga Keamanan Lingkungan Sekolah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Judi Sabung Ayam di Makassar Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Kanit Reskrim Manggala: Viralkan dan Kawal!

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Game Over! Tak Ada Jabatan yang Abadi, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:17 WITA

Wakapolda Babel Desak Pelajar Lawan Perundungan, Saring Informasi, dan Jaga Keamanan Lingkungan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:04 WITA

Gubernur Kepri Jamu Peserta Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru