ALMASTER Temukan 101 Ton Timah di GBT Sungailiat, Desak Verifikasi Terbuka

SUNGAILIAT, DNID.co.id — Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) kembali menemukan jumlah signifikan komoditas timah dalam rangkaian pemantauan pergudangan di Kabupaten Bangka. Dalam pengecekan langsung di Gudang Biji Timah (GBT) Sungailiat pada Jumat (14/8/2026), tim mencatat keberadaan 95.119 kilogram pasir timah dan 5.949 kilogram balok timah, sehingga total material yang terdata mencapai lebih dari 101 ton.

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi aktual penyimpanan komoditas timah di lokasi tersebut. Tim tidak hanya mendokumentasikan isi gudang, tetapi juga menghitung material yang terlihat, mengamati aktivitas di sekitar area penyimpanan, serta mengumpulkan informasi awal yang nantinya akan dicocokkan dengan dokumen resmi.

Ketua tim pemantauan ALMASTER menegaskan bahwa data yang diperoleh merupakan hasil pencatatan lapangan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan asal-usul maupun legalitas material yang tersimpan.

“Kami mencatat apa yang terlihat di lapangan. Angka yang ditemukan harus diverifikasi dengan dokumen administrasi, data kepemilikan, serta keterangan dari pihak yang berwenang. Pemantauan ini bukan bentuk vonis kepada siapa pun,” tegas perwakilan ALMASTER saat berada di lokasi.

Di dalam gudang, tim menemukan tumpukan karung berukuran besar yang memenuhi sebagian area penyimpanan. Seluruh kondisi tersebut didokumentasikan sebagai bagian dari bahan laporan yang akan digunakan dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Langkah ALMASTER di GBT Sungailiat merupakan lanjutan dari pemantauan sebelumnya di kawasan Cambai. Dalam pengecekan terdahulu, tim menemukan sejumlah karung dengan tanda tulisan tangan yang memuat angka tertentu serta keterangan yang berkaitan dengan “titipan Satlap Tri Cakti”. Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman karena dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Menurut ALMASTER, keberadaan komoditas timah dalam jumlah besar harus disertai administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pencocokan data lapangan dengan dokumen resmi menjadi tahap krusial untuk memastikan status material yang tersimpan di dalam gudang.

“Yang kami dorong adalah transparansi. Jika seluruh dokumen lengkap dan sesuai aturan, tentu itu akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar salah satu anggota tim pemantauan.

ALMASTER juga menegaskan bahwa aktivitas pengelolaan, penyimpanan, hingga perdagangan timah wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat timah merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi, setiap aktivitas yang berkaitan dengan rantai distribusinya harus dapat diawasi secara terbuka.

Apabila dalam proses pendalaman ditemukan informasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, ALMASTER menyatakan siap menyerahkan hasil dokumentasi dan temuan lapangan kepada instansi yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi maupun penegakan hukum.

Dengan selesainya pemantauan di GBT Sungailiat, ALMASTER memastikan pengawasan terhadap sejumlah titik pergudangan timah di Bangka Belitung akan terus berlanjut. Data awal kini telah berada di tangan tim. Tahap berikutnya adalah membandingkan temuan lapangan dengan dokumen resmi guna mengungkap secara terang apa yang sebenarnya tersimpan di balik pintu-pintu gudang tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 15 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kualitas Udara Dipantau, Bupati JKA Pastikan Sekolah Tetap Berjalan dengan Protokol Perlindungan
Bupati JKA dan Kapolres Pariaman Perkuat Sinergi Keamanan, Wali Korong Didorong Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas
Ekraf Peduli Dorong Pelaku UMKM Padang Pariaman Bangkit Pascabencana, Buka Akses Pendanaan hingga KUR
Hari Kedua Pelatihan, 20 Pengrajin Sulam Kapalo Samek Didorong Berani Berinovasi
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Hampir 85 Persen
Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day
Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Didorong Menembus Pasar Nasional hingga Internasional
Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:12 WITA

Kualitas Udara Dipantau, Bupati JKA Pastikan Sekolah Tetap Berjalan dengan Protokol Perlindungan

Selasa, 22 September 2026 - 01:58 WITA

Bupati JKA dan Kapolres Pariaman Perkuat Sinergi Keamanan, Wali Korong Didorong Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 22 September 2026 - 01:50 WITA

Ekraf Peduli Dorong Pelaku UMKM Padang Pariaman Bangkit Pascabencana, Buka Akses Pendanaan hingga KUR

Selasa, 22 September 2026 - 01:24 WITA

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Hampir 85 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 01:13 WITA

Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WITA

Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Didorong Menembus Pasar Nasional hingga Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Berita Terbaru