BreakingNews! Kejari Jeneponto Periksa 3 Pimpinan DPRD Terkait Dugaan Penyimpangan Mamin Rujab

Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (Dok: SINDO Makassar/Sulaiman Nai)

Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (Dok: SINDO Makassar/Sulaiman Nai)

JENEPONTO, DNID.co.id – Polemik dugaan penyimpangan anggaran makanan dan minuman (Mamin) rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Jeneponto memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto mengungkap telah memeriksa tiga unsur pimpinan DPRD Jeneponto terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran Mamin Rujab tersebut.

Ketiga pimpinan DPRD yang telah dimintai klarifikasi yakni Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua I Irmawati Zainuddin, dan Wakil Ketua II Muh Basir.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, saat ditemui wartawan di ruang Kasi Intel Kejari Jeneponto, Kamis (27/8/2026).

Kisnu mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga pimpinan DPRD tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi.

“3 unsur pimpinan dari DPRD (Jeneponto) sudah kita klarifikasi, yah ini masih pengumpulan data-data informasi,” ucap Kisnu kepada DNID.co.id.

Tak hanya pimpinan DPRD, Kejari Jeneponto juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Jeneponto.

“Kemarin sih kita lakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait yah, tentunya pemilik anggaran itu kita periksa dari DPR,” terangnya.

Penanganan dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kisnu mengungkapkan, Kejari Jeneponto juga menerima laporan masyarakat secara resmi yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Menurut dia, laporan tersebut baru masuk sekitar dua pekan sebelumnya pada Agustus 2026.

“Itu laporan resmi masuk ke kita, yah kita tindaklanjuti. Sekitar 2 mingguan masuk laporannya. Agustus ini,” tambahnya.

Kisnu menjelaskan, substansi laporan yang diterima Kejari berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran tunjangan makan dan minum pimpinan DPRD Jeneponto.

“Spesifiknya laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran tunjangan makan minum pimpinan DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran Mamin Rujab pimpinan DPRD Jeneponto mencuat setelah adanya pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, nilai kelebihan pembayaran yang disebut dalam temuan tersebut mencapai sekitar Rp1,067 miliar.

Nilai tersebut disebut tersebar pada tiga unsur pimpinan DPRD serta pihak penyedia.

Rinciannya, sekitar Rp440 juta pada Ketua DPRD, Rp239 juta pada Wakil Ketua I, Rp235 juta pada Wakil Ketua II, serta sekitar Rp152 juta pada penyedia CV HMN.

Informasi tersebut diklaim bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Namun, terkait proses yang sedang berjalan, Kejari Jeneponto menegaskan penanganannya masih bersifat tertutup karena berada pada tahap pengumpulan data dan informasi.

Kisnu meminta masyarakat mempercayakan proses tersebut kepada pihak Kejaksaan.

“Nanti Kita tindaklanjuti, inikan sifatnya masih tertutup. Nanti kita juga sampaikan (updatenya-red). InsyaAllah kita lakukan yang terbaik yah,” pungkas Kisnu.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 27 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 17:44 WITA

A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin

Berita Terbaru