Disdik Makassar Bantah Ada Paksaan Pembayaran Bimtek TKA

Makassar,DNID.CO.ID. -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya keluhan sejumlah kepala sekolah SMP mengenai pembayaran dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Sebelumnya, tiga kepala sekolah SMP di Kota Makassar berinisial B, L dan MI mengaku telah melakukan pembayaran sebesar Rp3.500.000 untuk mengikuti kegiatan Bimtek TKA. Pembayaran tersebut disebut dilakukan melalui transfer.

Para kepala sekolah tersebut mempertanyakan dasar penarikan biaya karena kegiatan TKA dinilai berkaitan dengan program pendidikan yang semestinya mendapatkan dukungan anggaran pemerintah.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan kepada kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan maupun melakukan pembayaran.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam kegiatan tersebut hanya berperan memfasilitasi lembaga penyelenggara Bimtek kepada pihak sekolah.

“Terkait keluhan Bimtek TKA dan pembayaran, kami hanya fasilitasi penyedia. Yang tidak mau ikut juga tidak ada masalah. Tidak ada paksaan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tegas Andi Akhmad Muhajir Arif.

Ia menjelaskan, keikutsertaan kepala sekolah dalam kegiatan Bimtek tersebut bukan merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Menurut dia, apabila terdapat kepala sekolah yang memilih tidak mengikuti kegiatan tersebut, tidak ada sanksi maupun persoalan dari pihak Dinas Pendidikan.

“Kepala sekolah yang ikut Bimtek, lembaga yang melaksanakan. Kami tidak ada paksaan, tidak ada tekanan dari saya sebagai Kabid untuk mengikuti itu. Kami hanya fasilitasi saja. Kalau tidak ada yang mau datang, tidak ada masalah,” ucapnya menegaskan.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diwajibkan kepada seluruh kepala sekolah SMP di Kota Makassar.

“Tidak ada kewajiban,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Terkait adanya informasi pembayaran sebesar Rp3.500.000 yang disebut dibebankan kepada kepala sekolah, Andi mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal biaya tersebut.

Ia mengatakan dirinya tidak terlibat langsung dalam urusan persuratan maupun mekanisme pembayaran yang berkaitan dengan kegiatan Bimtek.

“Soal biaya Bimtek TKA, biaya dibebankan kepada kepala sekolah. Kisaran saya kurang tahu, karena saya tidak terlibat dalam masalah persuratan. Saya hanya fasilitasi saja,” ungkapnya.

Andi menambahkan, pihak yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek tersebut merupakan lembaga tertentu yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut.

“Yang menyelenggarakan Bimtek TKA, lembaga, saya carikan dulu apa nama lembaga nya,” tuturnya saat dimintai keterangan.

Ia kembali menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak pernah memerintahkan ataupun memberikan tekanan kepada kepala sekolah untuk membayar biaya Bimtek tersebut.

“Tidak ada pemaksaan pembayaran dari kami, Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga kepala sekolah SMP berinisial B, L dan MI mengaku telah membayar masing-masing Rp3.500.000 terkait kegiatan Bimtek TKA.

Ketiganya menyebut pembayaran dilakukan melalui transfer. Mereka kemudian mempertanyakan dasar penarikan biaya tersebut, terutama karena kegiatan TKA berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan.

“Soal aturan, sebenarnya tidak ada biaya yang dipungut. Sementara ada anggaran negara. Justru kami yang dibebankan untuk pembayaran TKA menggunakan uang pribadi,” ungkap salah satu kepala sekolah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 9 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Makassar

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri
Sulsel Tuan Rumah IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Perumda Terminal Berubah Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Pemkot Bidik Investasi Lebih Luas
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Sulsel Jadi Provinsi Luar Jawa dengan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terbanyak
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WITA

Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri

Selasa, 3 November 2026 - 13:46 WITA

Sulsel Tuan Rumah IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Senin, 2 November 2026 - 23:47 WITA

Perumda Terminal Berubah Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Pemkot Bidik Investasi Lebih Luas

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:13 WITA

Sulsel Jadi Provinsi Luar Jawa dengan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terbanyak

Berita Terbaru