Berdiri 20 Tahun di Atas Fasum, Tiga Bangunan di Biringkanaya  Akhirnya Ditertibkan

Makassar,DNID.co.id — Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, kembali melakukan penataan kawasan dengan membongkar tiga bangunan semipermanen yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan area drainase di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (9/9/2026).

Penertiban tersebut dilaksanakan secara persuasif dan humanis oleh jajaran Trantib bersama personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, atas arahan Camat Biringkanaya Maharuddin.

Camat Biringkanaya Maharuddin mengatakan, tiga bangunan yang menjadi sasaran penertiban telah berdiri di lokasi tersebut selama kurang lebih 20 tahun dan menempati area yang diperuntukkan sebagai fasilitas umum serta saluran drainase.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membongkar bangunan, tetapi untuk mengembalikan fungsi fasum dan drainase agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Proses penataan turut dihadiri Kepala Seksi Trantib Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub, Lurah Pai Nur Ikhwan, S.STP, Ketua RW 011 dan Ketua RT setempat, personel BKO Satpol PP, serta Satlinmas.

Maharuddin menegaskan, seluruh tahapan penertiban dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada pihak yang menempati bangunan, sehingga proses pembongkaran dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gesekan.

Menurutnya, penataan kawasan penting dilakukan karena bangunan tersebut berada di atas area drainase yang berfungsi mengalirkan air serta menjadi bagian dari fasilitas umum yang harus dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Di lapangan, petugas bersama warga melakukan penataan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi sekitar,” tuturnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Pai dalam menjaga ketertiban, menata ruang publik, serta memastikan fasilitas umum dapat kembali berfungsi optimal untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga melakukan Penertiban Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah berdiri sekitar 25 tahun di atas fasilitas umum di Jalan Poros Paccerakkang, samping Taman Patung Ayam, Kelurahan Daya, pada awal September lalu.

Penertiban itu mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan fasilitas umum dan ruang publik.

“Kami Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap penataan kawasan secara bertahap dapat menghadirkan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dinikmati seluruh masyarakat,” tukasnya. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 9 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkot Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Polisi Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Polisi Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA