Dugaan Penyelundupan 3,6 Ton Pasir Timah Terbongkar, Aparat Telusuri Jaringannya
BELITUNG, DNID.co.id — Sebanyak 73 kampil berisi pasir timah kering dengan berat sekitar 3.650 kilogram atau 3,6 ton diamankan personel Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti di kawasan Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Muatan yang ditaksir bernilai sekitar Rp1,44 miliar itu diduga akan dikirim keluar dari Belitung menuju Pulau Bangka. Petugas mengamankan tiga kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah tersebut setelah menerima informasi masyarakat mengenai rencana transaksi atau cash on delivery (COD) menggunakan kendaraan rental sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Satlap Tricakti Sektor Belitung yang dipimpin Komandan Sektor Belitung. Petugas menyisir jalur Air Saga hingga kawasan Paal Satu dan menemukan tiga kendaraan yang dicurigai membawa muatan pasir timah.
Dari pemeriksaan awal, setiap kendaraan diperkirakan mengangkut sekitar 1,2 ton pasir timah. Sebagian muatan ditemukan di bagasi belakang, sementara sebagian lainnya berada di kursi tengah kendaraan.
Seluruh muatan beserta kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Pos STP Badau. Para pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Tipidter Polres Belitung sekitar pukul 07.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Nilai ekonominya membuat pengungkapan ini menjadi lebih dari sekadar penindakan terhadap tiga kendaraan. Dengan berat sekitar 3,65 ton dan nilai taksiran Rp1,44 miliar, aparat kini perlu menelusuri dari mana pasir timah tersebut berasal, siapa pemiliknya, serta siapa yang mengatur pengiriman.
Barang bukti terlebih dahulu akan menjalani penimbangan dan pendataan resmi sebelum dipindahkan ke Gudang Barang Timah (GBT) untuk disimpan di bawah pengawasan aparat. Selanjutnya, barang bukti direncanakan diserahterimakan kepada petugas PT Timah di SPT dan dituangkan dalam Berita Acara Penitipan.
Dugaan bahwa muatan tersebut hendak menembus ke Pulau Bangka juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Namun, sejauh ini dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir dan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap barang bukti maupun pihak-pihak yang diamankan.
Tim Satlap Tricakti bersama Pos Belitung Barat masih melakukan pengembangan untuk mengurai asal-usul pasir timah, tujuan akhir pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Jika rangkaian pengiriman tersebut terbukti terorganisasi, pemeriksaan tidak hanya akan berhenti pada kendaraan dan muatan yang diamankan. Jalur distribusi, sumber pasokan, pemodal, hingga pihak yang menerima barang menjadi mata rantai yang perlu ditelusuri aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung. Para pihak yang diamankan belum dapat diposisikan sebagai pelaku tindak pidana sebelum proses hukum menentukan status mereka.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dugaan Penyelundupan 3,6 Ton Pasir Timah Terbongkar, Aparat Telusuri Jaringannya
JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026
BELITUNG, DNID.co.id — Sebanyak 73 kampil berisi pasir timah kering dengan berat sekitar 3.650 kilogram atau 3,6 ton diamankan personel Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti di kawasan Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Muatan yang ditaksir bernilai sekitar Rp1,44 miliar itu diduga akan dikirim keluar dari Belitung menuju Pulau Bangka. Petugas mengamankan tiga kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah tersebut setelah menerima informasi masyarakat mengenai rencana transaksi atau cash on delivery (COD) menggunakan kendaraan rental sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Satlap Tricakti Sektor Belitung yang dipimpin Komandan Sektor Belitung. Petugas menyisir jalur Air Saga hingga kawasan Paal Satu dan menemukan tiga kendaraan yang dicurigai membawa muatan pasir timah.
Dari pemeriksaan awal, setiap kendaraan diperkirakan mengangkut sekitar 1,2 ton pasir timah. Sebagian muatan ditemukan di bagasi belakang, sementara sebagian lainnya berada di kursi tengah kendaraan.
Seluruh muatan beserta kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Pos STP Badau. Para pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Kanit Tipidter Polres Belitung sekitar pukul 07.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Nilai ekonominya membuat pengungkapan ini menjadi lebih dari sekadar penindakan terhadap tiga kendaraan. Dengan berat sekitar 3,65 ton dan nilai taksiran Rp1,44 miliar, aparat kini perlu menelusuri dari mana pasir timah tersebut berasal, siapa pemiliknya, serta siapa yang mengatur pengiriman.
Barang bukti terlebih dahulu akan menjalani penimbangan dan pendataan resmi sebelum dipindahkan ke Gudang Barang Timah (GBT) untuk disimpan di bawah pengawasan aparat. Selanjutnya, barang bukti direncanakan diserahterimakan kepada petugas PT Timah di SPT dan dituangkan dalam Berita Acara Penitipan.
Dugaan bahwa muatan tersebut hendak menembus ke Pulau Bangka juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Namun, sejauh ini dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir dan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap barang bukti maupun pihak-pihak yang diamankan.
Tim Satlap Tricakti bersama Pos Belitung Barat masih melakukan pengembangan untuk mengurai asal-usul pasir timah, tujuan akhir pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Jika rangkaian pengiriman tersebut terbukti terorganisasi, pemeriksaan tidak hanya akan berhenti pada kendaraan dan muatan yang diamankan. Jalur distribusi, sumber pasokan, pemodal, hingga pihak yang menerima barang menjadi mata rantai yang perlu ditelusuri aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung. Para pihak yang diamankan belum dapat diposisikan sebagai pelaku tindak pidana sebelum proses hukum menentukan status mereka.