Polres Jeneponto Bekuk Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai, Satu Masih Diburu

Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, SIK., MH. (dok:instagram polres jeneponto)

Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, SIK., MH. (dok:instagram polres jeneponto)

JENEPONTO, DNID.co.id – Tiga orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Ketiga DPO tersebut diamankan melalui rangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim URC Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abdu. Rasyad, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel.

Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026) pagi. Ia mengatakan, dari empat orang yang sebelumnya dicari, tiga di antaranya telah berhasil diamankan.

“Tiga orang yang masuk DPO kemarin sudah berhasil ditangkap. Satu orang lagi belum berhasil diamankan, kan ada empat orang semua,” kata Haryo.

Haryo menjelaskan, penangkapan bermula setelah Resmob Polda Sulsel mengamankan M. Ibra S. di wilayah Makassar. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengembangkan keberadaan DPO lainnya.

“Penangkapan berawal dari diamankannya Ibra di Makassar oleh Resmob Polda. Kemudian kami melakukan komunikasi dan koordinasi,” jelasnya.

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada Marsanda yang diketahui bersembunyi di salah satu rumah kos di Jeneponto. Polisi kembali melakukan pengembangan hingga menemukan keberadaan Citra Ayu Lestari Erang yang disebut berada di wilayah Bantaeng.

“Dari hasil pengembangan, diketahui Marsanda bersembunyi di salah satu rumah kos di Jeneponto. Kemudian pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah kepada Ayu yang berada di Bantaeng,” ungkap Haryo.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman. (Foto:Ist)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa mengatakan, penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Ia bahkan menyebut jumlah terduga pelaku masih memungkinkan bertambah.

“Pelaku bisa saja bertambah,” jelas Nurman.

Nurman menambahkan, polisi sebelumnya mendapat informasi bahwa para DPO berada di luar daerah. Namun, informasi tersebut tidak serta-merta dipercaya dan petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan mereka.

“Selama ini kami mendapat informasi bahwa mereka berada di luar daerah. Namun, kami tidak langsung percaya karena khawatir informasi tersebut hanya untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, polisi akhirnya memperoleh informasi yang mengarah pada keberadaan para DPO tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata informasi tersebut benar dan keberadaan yang bersangkutan berhasil diketahui,” tegasnya.

Sebelumnya Tiga Orang Masuk DPO

Sebelumnya, Satreskrim Polres Jeneponto melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menetapkan tiga orang dalam DPO terkait kasus dugaan penyiraman cairan cabai dan pengeroyokan.

Ketiganya masing-masing Marasanda (21), M. Ibra S. (26), dan Citra Ayu Lestari Erang (34). Penetapan DPO tersebut sebelumnya dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Jeneponto Ipda Sri Sulkadri K.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait dugaan pengeroyokan dan penyiraman cairan cabai di Jeneponto. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan sejumlah orang dalam perkara tersebut.

Dengan diamankannya tiga DPO, polisi kini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Satu DPO lainnya juga masih dalam pencarian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 30 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Berita Terbaru