Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
KPH Kelara dan Tim Gabungan masih berupaya memadamkan kebakaran kawasan hutan di Rumbia Jeneponto. (dok:istimewa)
JENEPONTO, DNID.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda wilayah Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kebakaran yang mulai terdeteksi sejak Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WITA, hingga Sabtu, 3 Oktober 2026, masih dalam penanganan Tim Gabungan.
Kebakaran dilaporkan terjadi di dua lokasi, yakni kawasan Gunung Bulusaraung yang merupakan hutan lindung dan Bulu Mallata yang berada dalam kawasan hutan produksi di bawah kewenangan KPH Kelara DLHK Provinsi Sulawesi Selatan.
Petugas berjibaku padamkan Karhutla di Rumbia Jeneponto. (dok:ist)
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KPH Kelara langsung mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman dan pengendalian api. Penanganan di lapangan turut melibatkan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto, serta Babinsa Kodim 1425 Jeneponto.
Pelaksanaan pemadaman dipimpin Kepala KPH Kelara bersama Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kelara. Tim gabungan melakukan penyisiran untuk menemukan titik-titik api sekaligus mencegah kobaran meluas ke kawasan lainnya.
Kepala UPTD KPH Kelara, Nur Awwal, melalui Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Arifuddin, mengatakan kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
“Medan yang cukup berat serta kondisi vegetasi dan cuaca di lokasi menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman,” ucap Arifuddin kepada DNID.co.id melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (3/10/2026).
Hari kedua, petugas masih berusaha padamkan api. (dok:ist)
Menurutnya, personel di lapangan terus melakukan pemadaman pada titik-titik api yang ditemukan. Penyisiran juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Tim terus melakukan penyisiran dan pemadaman pada titik-titik api untuk mencegah meluasnya kebakaran serta memastikan tidak terjadi penyalaan kembali,” tambahnya.
KPH Kelara menilai penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama karena kebakaran berada di kawasan hutan dengan kondisi medan yang cukup sulit.
“KPH Kelara menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kecepatan, sinergi, dan koordinasi lintas sektor,” terangnya.
Kolaborasi antara KPH Kelara, Manggala Agni, Damkar, TNI, pemerintah setempat, dan masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian kebakaran serta perlindungan kawasan hutan.
KPH Kelara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di sekitar kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar.
“Setiap informasi mengenai titik api diharapkan segera dilaporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” pesannya.
Arifuddin menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas kehutanan. Peran masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.
“Hutan adalah aset bersama. Menjaganya bukan hanya tugas petugas kehutanan, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” pungkas Arifuddin.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
SABTU, 3 OKTOBER 2026
JENEPONTO, DNID.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda wilayah Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kebakaran yang mulai terdeteksi sejak Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WITA, hingga Sabtu, 3 Oktober 2026, masih dalam penanganan Tim Gabungan.
Kebakaran dilaporkan terjadi di dua lokasi, yakni kawasan Gunung Bulusaraung yang merupakan hutan lindung dan Bulu Mallata yang berada dalam kawasan hutan produksi di bawah kewenangan KPH Kelara DLHK Provinsi Sulawesi Selatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KPH Kelara langsung mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman dan pengendalian api. Penanganan di lapangan turut melibatkan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto, serta Babinsa Kodim 1425 Jeneponto.
Pelaksanaan pemadaman dipimpin Kepala KPH Kelara bersama Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kelara. Tim gabungan melakukan penyisiran untuk menemukan titik-titik api sekaligus mencegah kobaran meluas ke kawasan lainnya.
Kepala UPTD KPH Kelara, Nur Awwal, melalui Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Arifuddin, mengatakan kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
“Medan yang cukup berat serta kondisi vegetasi dan cuaca di lokasi menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman,” ucap Arifuddin kepada DNID.co.id melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, personel di lapangan terus melakukan pemadaman pada titik-titik api yang ditemukan. Penyisiran juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Tim terus melakukan penyisiran dan pemadaman pada titik-titik api untuk mencegah meluasnya kebakaran serta memastikan tidak terjadi penyalaan kembali,” tambahnya.
KPH Kelara menilai penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama karena kebakaran berada di kawasan hutan dengan kondisi medan yang cukup sulit.
“KPH Kelara menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kecepatan, sinergi, dan koordinasi lintas sektor,” terangnya.
Kolaborasi antara KPH Kelara, Manggala Agni, Damkar, TNI, pemerintah setempat, dan masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian kebakaran serta perlindungan kawasan hutan.
KPH Kelara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di sekitar kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar.
“Setiap informasi mengenai titik api diharapkan segera dilaporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” pesannya.
Arifuddin menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas kehutanan. Peran masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.
“Hutan adalah aset bersama. Menjaganya bukan hanya tugas petugas kehutanan, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” pungkas Arifuddin.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.