PERADI Buka Pendaftaran Ujian Profesi Advokat Gelombang 2 Tahun 2026
Makassar,DNID.co.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) mengumumkan pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2026 Gelombang 2 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2026.
Berdasarkan informasi dalam poster pengumuman, ujian tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 40 kota di seluruh Indonesia.
Pendaftaran peserta dibuka pada 12–25 Oktober 2026 dan dapat dilakukan secara elektronik melalui situs resmi yang tercantum dalam pengumuman, yakni www.pupaperadi.or.id.
Pelaksanaan UPA menjadi salah satu tahapan bagi calon advokat untuk menempuh proses menuju profesi advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
PERADI juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan advokat yang berkualitas dan berintegritas, sebagaimana tercantum dalam materi publikasi yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Calon peserta diimbau memperhatikan jadwal Pendaftaran dan mengikuti petunjuk resmi panitia untuk mengetahui persyaratan, tata cara pendaftaran, serta ketentuan pelaksanaan ujian.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs yang tercantum dalam pengumuman resmi PUPA PERADI.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
PERADI Buka Pendaftaran Ujian Profesi Advokat Gelombang 2 Tahun 2026
SELASA, 13 OKTOBER 2026
Makassar,DNID.co.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) mengumumkan pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2026 Gelombang 2 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2026.
Berdasarkan informasi dalam poster pengumuman, ujian tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 40 kota di seluruh Indonesia.
Pendaftaran peserta dibuka pada 12–25 Oktober 2026 dan dapat dilakukan secara elektronik melalui situs resmi yang tercantum dalam pengumuman, yakni www.pupaperadi.or.id.
Pelaksanaan UPA menjadi salah satu tahapan bagi calon advokat untuk menempuh proses menuju profesi advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
PERADI juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan advokat yang berkualitas dan berintegritas, sebagaimana tercantum dalam materi publikasi yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Calon peserta diimbau memperhatikan jadwal pendaftaran dan mengikuti petunjuk resmi panitia untuk mengetahui persyaratan, tata cara pendaftaran, serta ketentuan pelaksanaan ujian.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs yang tercantum dalam pengumuman resmi PUPA PERADI.