Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Ilustrasi kecelakaan maut diduga akibat truk pasir parkir di badan Jalan. (dok:AI)
GOWA, DNID.co.id – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut terjadi di KM 18 Jalan Poros Pallangga, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026) dini hari. Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi DD 1375 DL dan truk pengangkut pasir hitam bernomor polisi DD 8999 FY. Satu orang penumpang Avanza dilaporkan meninggal dunia.
Mobil Avanza yang dikemudikan Ismail (50), dengan Rahman (40) sebagai penumpang di kursi depan sebelah kiri, diketahui melaju dari arah Jeneponto menuju Kota Makassar. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak truk pasir yang disebut terparkir di bahu jalan sebelah kiri dan mengambil hampir sebagian badan jalan.
Suardi, saksi yang mengaku mendatangi lokasi tak lama setelah kejadian, mengatakan dirinya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima kabar kecelakaan tersebut.
“Setelah dapat kabar, saya langsung ke lokasi dan tiba sekitar 15 menit setelah kejadian Lakalantas,” ujar Suardi kepada DNID.co.id, Sabtu (17/10/2026).
Kondisi mobil Avanza rusak parah akibat benturan. (dok:Suardi)
Menurut Suardi, saat tiba di lokasi, kondisi mobil Avanza sudah hancur. Sementara itu, truk pengangkut pasir masih berada di posisi parkir dengan sebagian badan kendaraan mengambil ruang jalan yang dilalui pengguna jalan lainnya.
“Truk pasir itu terparkir di sebelah kiri menghadap ke utara, hampir sebagian body mobil truk mengambil badan jalan dan tidak ada rambu hati-hati yang dipasang,” tambah Suardi.
Akibat benturan tersebut, Rahman dan Ismail dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa Rahman tidak tertolong dan Ismail mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Sementara itu, sopir truk diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Gowa.
Hingga berita ini diterbitkan, kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polresta Gowa. Dugaan bahwa posisi parkir truk dan tidak adanya rambu peringatan turut memicu kecelakaan masih perlu dipastikan melalui hasil penyelidikan kepolisian.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
SABTU, 17 OKTOBER 2026
GOWA, DNID.co.id – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut terjadi di KM 18 Jalan Poros Pallangga, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026) dini hari. Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi DD 1375 DL dan truk pengangkut pasir hitam bernomor polisi DD 8999 FY. Satu orang penumpang Avanza dilaporkan meninggal dunia.
Mobil Avanza yang dikemudikan Ismail (50), dengan Rahman (40) sebagai penumpang di kursi depan sebelah kiri, diketahui melaju dari arah Jeneponto menuju Kota Makassar. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak truk pasir yang disebut terparkir di bahu jalan sebelah kiri dan mengambil hampir sebagian badan jalan.
Suardi, saksi yang mengaku mendatangi lokasi tak lama setelah kejadian, mengatakan dirinya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima kabar kecelakaan tersebut.
“Setelah dapat kabar, saya langsung ke lokasi dan tiba sekitar 15 menit setelah kejadian Lakalantas,” ujar Suardi kepada DNID.co.id, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Suardi, saat tiba di lokasi, kondisi mobil Avanza sudah hancur. Sementara itu, truk pengangkut pasir masih berada di posisi parkir dengan sebagian badan kendaraan mengambil ruang jalan yang dilalui pengguna jalan lainnya.
“Truk pasir itu terparkir di sebelah kiri menghadap ke utara, hampir sebagian body mobil truk mengambil badan jalan dan tidak ada rambu hati-hati yang dipasang,” tambah Suardi.
Akibat benturan tersebut, Rahman dan Ismail dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa Rahman tidak tertolong dan Ismail mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Sementara itu, sopir truk diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Gowa.
Hingga berita ini diterbitkan, kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polresta Gowa. Dugaan bahwa posisi parkir truk dan tidak adanya rambu peringatan turut memicu kecelakaan masih perlu dipastikan melalui hasil penyelidikan kepolisian.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.