Demo di Kantor Bupati Bone, Massa Desak Bor Gas Padacenga Dibekukan dan Konsultasi Publik Diulang

Demo di Kantor Bupati tak sekadar menyoroti pengeboran gas, tetapi juga mempertanyakan siapa yang paling diuntungkan dari investasi Padacenga. FPI mendesak pembekuan sementara proyek, evaluasi dokumen, dan konsultasi publik ulang.

 

Bone, DNID.co.id – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Bone, Rabu (28/10/2026).

Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu menyoroti rencana pengeboran sumur gas di Desa Padacenga oleh PT Energy Equity.

Massa menilai rencana investasi yang telah dibahas bersama SKK Migas dan Pemkab Bone sejak November 2025 itu berjalan tidak transparan.

Sekretaris Jenderal FPI sekaligus jenderal lapangan aksi, Sukarman, menegaskan pihaknya bukan anti investasi. Yang mereka desak adalah transparansi investasi, pemenuhan hak masyarakat terdampak, dan komitmen pemerintah daerah memastikan kekayaan alam membawa manfaat bagi rakyat.

“FPI bukan anti investasi. Kami ingin memastikan kekayaan alam Bone benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya menguntungkan satu pihak,” tegas Sukarman di atas mobil komando.

Menurutnya, investasi harus berpihak pada amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Dari Bone untuk Indonesia. Sukarman Ingatkan Investasi Energi Harus Berpihak pada Kesejahteraan Rakyat. Pasal 33 UUD 1945 Amanatkan Kekayaan Alam untuk Kemakmuran Rakyat, Bone Harus Jadi Contoh Baik, Bukan Malah Cari Untung Sepihak,” ujarnya.

Sukarman juga mengingatkan Pemkab Bone memiliki kewenangan konstitusional berdasarkan Pasal 18 dan Pasal 18A UUD 1945 untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri, termasuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara adil dan selaras antara pusat dan daerah.

Aksi sempat memanas karena massa menuntut Bupati Bone dan perwakilan perusahaan hadir memberikan penjelasan terbuka. Namun Bupati tidak dapat hadir karena kegiatan resmi, dan pihak perusahaan juga belum menemui massa. Pejabat Pemkab yang menemui massa dinilai belum memberikan jawaban memuaskan.

“Kami datang untuk bertanya langsung kepada pengambil keputusan, tetapi yang menjawab bukan mereka. Keterbukaan masih jauh dari harapan,” kata Sukarman.

Terkait hal itu, FPI secara resmi menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut:

FPI meminta Pemkab Bone membekukan sementara seluruh proses perizinan, rekomendasi, dan pelaksanaan kerja sama dengan PT Energy Equity sampai evaluasi hukum dan lingkungan dilakukan menyeluruh.

Melakukan evaluasi total terhadap isi klausul kerja sama serta kelengkapan dokumen administratif dan lingkungan yang diduga belum dibuka ke publik.

Menggelar konsultasi publik ulang yang transparan, jujur, dan melibatkan seluruh masyarakat terdampak, tokoh adat, akademisi, dan lembaga independen, bukan hanya segelintir orang.

Menurut kajian FPI, konsultasi publik sebelumnya diduga tidak transparan dan belum melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Dengan kewenangan konstitusional itu, Pemkab Bone punya ruang dan tanggung jawab besar. Bone harus menjadi contoh baik bagi daerah lain, jangan sampai manfaatnya dinikmati sepihak,” pungkas Sukarman.

Aksi berakhir tertib dengan catatan, massa akan kembali dengan jumlah lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 29 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Buruh Epson Ancam Kepung Pabrik 20 Oktober – 9 November
Terduga Penembak Toboali Tertangkap di Pelabuhan, Polisi Dalami Dugaan Revolver Rakitan
Dewan Penasihat PWI: Sanksi DK terhadap Firdaus, Demi Tegaknya Aturan dan Marwah PWI
Darmawangsyah Muin Dilantik sebagai Bupati Gowa, Gubernur Sulsel Tekankan Pelayanan dan Percepatan Pembangunan
Momentum Sumpah Pemuda, BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Evaluasi Tata Kelola Negara
Warga Lembo Makassar Keluhkan Pemadaman Listrik Berjam-jam, Minta PLN Bergerak Cepat
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa, Ini Langkah Awal yang Diprioritaskan
39 Warga Bone Dapat Modal Usaha dari BAZNAS, Target Tahun Depan Jadi Muzaki
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Buruh Epson Ancam Kepung Pabrik 20 Oktober – 9 November

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Demo di Kantor Bupati Bone, Massa Desak Bor Gas Padacenga Dibekukan dan Konsultasi Publik Diulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Terduga Penembak Toboali Tertangkap di Pelabuhan, Polisi Dalami Dugaan Revolver Rakitan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Dewan Penasihat PWI: Sanksi DK terhadap Firdaus, Demi Tegaknya Aturan dan Marwah PWI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:25 WITA

Momentum Sumpah Pemuda, BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Evaluasi Tata Kelola Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Warga Lembo Makassar Keluhkan Pemadaman Listrik Berjam-jam, Minta PLN Bergerak Cepat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:25 WITA

Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa, Ini Langkah Awal yang Diprioritaskan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:23 WITA

39 Warga Bone Dapat Modal Usaha dari BAZNAS, Target Tahun Depan Jadi Muzaki

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Buruh Epson Ancam Kepung Pabrik 20 Oktober – 9 November

Kamis, 29 Okt 2026 - 17:27 WITA