Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

BELITUNG, DNID.co.id – Kapolres Belitung AKBP Satria Darma akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan mengenai dugaan transaksi uang dalam penanganan kasus bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret dua orang berinisial Maslih dan Rangga. Klarifikasi yang disampaikan pada 1 November 2026 itu menegaskan bahwa penanganan kedua perkara memiliki dasar hukum berbeda, sementara tudingan adanya aliran uang kepada oknum kepolisian harus dibuktikan melalui fakta dan proses pemeriksaan.

 

Pernyataan tersebut merupakan respons atas pemberitaan media Babel Terkini tertanggal 31 Oktober 2026 berjudul “Tangkap Lepas Kasus BBM Masli-Rangga Diduga Ada Transaksi Aliran Uang ke Oknum Polres Belitung”.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan Maslih telah berlanjut ke tahap penetapan tersangka oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung. Namun, meski telah berstatus tersangka, Maslih tidak dilakukan penahanan.

Polisi berdalih keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan kesehatan. Maslih disebut memiliki riwayat penyakit hernia dan maag kronis. Kondisi itu, menurut Kapolres, diperkuat keterangan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Belitung serta surat keterangan sakit dari dokter.

Namun, keputusan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka tetap menjadi bagian penting yang patut dijelaskan secara transparan kepada publik, terutama mengenai dasar pertimbangan hukum dan prosedur yang digunakan penyidik.

Berbeda dengan Maslih, Rangga disebut pernah diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung pada malam Rabu untuk menjalani pemeriksaan awal. Pemeriksaan tersebut dituangkan dalam berita acara interogasi.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti, polisi menyatakan 20 jerigen BBM yang diamankan merupakan Pertamax, yakni bahan bakar non-subsidi, bukan Pertalite yang termasuk BBM bersubsidi sebagaimana informasi yang beredar.

Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, Rangga tidak dilakukan penahanan.

Transparansi menjadi penting agar persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan sepihak. Publik berhak memperoleh penjelasan yang terukur, sementara setiap pihak tetap harus dilindungi dari tuduhan yang belum terbukti.

Di tengah sorotan tersebut, Polres Belitung menyatakan komitmennya memberikan keterbukaan informasi dan mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak cukup dibangun melalui klarifikasi, tetapi harus dibuktikan melalui penanganan perkara yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 1 November 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: NINING

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Peringati Milad, Yayasan Gema Amal Soleh Santuni 72 Anak Yatim di Papanggo
Dampak Video Viral Dugaan Penolakaan Pasien, Petugas Keamanan RSUD La Palaloi Dikeluarkan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WITA

Polisi Hadir di Rumah Ibadah, Ini Pesan Kapolsek Tempilang kepada Jemaat

Minggu, 1 November 2026 - 08:03 WITA

Peringati Milad, Yayasan Gema Amal Soleh Santuni 72 Anak Yatim di Papanggo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Dampak Video Viral Dugaan Penolakaan Pasien, Petugas Keamanan RSUD La Palaloi Dikeluarkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:23 WITA