Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
MAKASSAR, DNID.co.id – Rencana pembangunan infrastruktur barak militer baru serta penempatan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan menuai penolakan dari kalangan masyarakat sipil.
Penolakan tersebut disampaikan Andi Pangeran, Bendahara Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan. Ia secara tegas menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan barak Yonif TP yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan agraria, memperluas pendekatan keamanan di ruang sipil, serta memunculkan perdebatan terkait supremasi sipil dalam kehidupan demokrasi.
Pangeran mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang dinilainya terlalu jauh dalam mendukung rencana tersebut tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, dan kehidupan masyarakat setempat.
Menurutnya, terdapat sejumlah alasan mendasar yang menjadi landasan penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut.
Pertama, berpotensi mengancam lahan produktif dan hak agraria masyarakat.
Pangeran menyoroti rencana penetapan lokasi pembangunan barak militer di sejumlah daerah, yakni Enrekang, Barru, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Luwu Utara, dan Sidrap.
Ia menilai, apabila penetapan lokasi tersebut bersinggungan dengan wilayah kelola masyarakat, lahan pertanian produktif, maupun kawasan hutan adat, maka berpotensi memunculkan konflik agraria berkepanjangan.
“Tanah rakyat dan kawasan hutan adat seharusnya dilindungi untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan justru dialihfungsikan menjadi kawasan militer tertutup tanpa proses yang transparan dan partisipasi masyarakat,” tegas Pangeran.
Kedua, dinilai berpotensi menghidupkan kembali pendekatan keamanan di ruang sipil.
Pangeran berpendapat bahwa pengerahan satuan militer melalui konsep batalyon teritorial pembangunan perlu dikaji secara kritis agar tidak menimbulkan tumpang tindih antara fungsi pertahanan dan urusan pemerintahan sipil.
Menurutnya, persoalan pembangunan pedesaan, penguatan ekonomi lokal, serta dinamika sosial masyarakat seharusnya lebih banyak ditangani melalui instrumen pemerintahan sipil yang partisipatif dan demokratis.
“Keberadaan barak militer di tengah lingkungan masyarakat harus dikaji secara terbuka. Jangan sampai justru menimbulkan kekhawatiran psikologis, membatasi ruang gerak masyarakat, dan menggeser pendekatan dialogis menjadi pendekatan keamanan,” ujarnya.
Ketiga, mempertanyakan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi pasca-Reformasi.
Ia juga mengingatkan bahwa semangat Reformasi menempatkan supremasi sipil sebagai salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Pangeran merujuk pada Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri sebagai salah satu landasan argumentasinya.
Menurutnya, pelibatan institusi militer dalam agenda pembangunan domestik perlu memiliki batas kewenangan yang jelas agar tidak mengaburkan fungsi pertahanan negara dan tanggung jawab pemerintah sipil.
“Urusan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembinaan masyarakat harus tetap menjadi tanggung jawab utama institusi sipil. Jangan sampai perluasan fungsi teritorial justru mengaburkan prinsip supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak Reformasi,” ungkapnya.
Keempat, anggaran dan prioritas pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, Pangeran menyebut Sulawesi Selatan masih membutuhkan percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari pemulihan ekonomi pertanian, akses pasar bagi nelayan, peningkatan layanan kesehatan, hingga perbaikan kualitas pendidikan di wilayah perdesaan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang prioritas penggunaan anggaran dan pemanfaatan ruang wilayah sebelum memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur militer.
“Jangan sampai pemerintah daerah terlalu mudah menyetujui sebuah agenda tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendasar masyarakat. Sulawesi Selatan masih memiliki banyak persoalan di sektor pertanian, perikanan, kesehatan, dan pendidikan yang membutuhkan perhatian serius,” tegasnya.
Desak Pemerintah Batalkan Rencana Pembangunan
Atas sejumlah pertimbangan tersebut, Pangeran mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, serta kementerian terkait untuk mengevaluasi dan membatalkan rencana pembangunan barak Yonif TP di sejumlah kabupaten.
Ia juga meminta agar setiap kebijakan pembangunan infrastruktur pertahanan yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat terlebih dahulu melalui kajian terbuka, kajian dampak lingkungan, serta konsultasi publik dengan warga terdampak.
“Kami mendesak pemerintah agar tidak menjadikan pembangunan barak militer sebagai prioritas di tengah masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi. Kedaulatan rakyat atas tanah, fasilitas kesehatan, dan peningkatan mutu pendidikan harus menjadi perhatian utama,” tuturnya.
Pangeran menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan membutuhkan jaminan atas ruang hidup, perlindungan hak agraria, rasa aman, serta penguatan ekonomi sipil yang mandiri.
“Masyarakat Sulawesi Selatan membutuhkan kedaulatan penuh atas ruang hidupnya, rasa aman yang demokratis, dan penguatan ekonomi sipil yang mandiri, bukan perluasan kompleks barak militer di wilayah mereka,” tutup Pangeran.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
SENIN, 2 NOVEMBER 2026
MAKASSAR, DNID.co.id – Rencana pembangunan infrastruktur barak militer baru serta penempatan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan menuai penolakan dari kalangan masyarakat sipil.
Penolakan tersebut disampaikan Andi Pangeran, Bendahara Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan. Ia secara tegas menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan barak Yonif TP yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan agraria, memperluas pendekatan keamanan di ruang sipil, serta memunculkan perdebatan terkait supremasi sipil dalam kehidupan demokrasi.
Pangeran mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang dinilainya terlalu jauh dalam mendukung rencana tersebut tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, dan kehidupan masyarakat setempat.
Menurutnya, terdapat sejumlah alasan mendasar yang menjadi landasan penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut.
Pertama, berpotensi mengancam lahan produktif dan hak agraria masyarakat.
Pangeran menyoroti rencana penetapan lokasi pembangunan barak militer di sejumlah daerah, yakni Enrekang, Barru, Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Luwu Utara, dan Sidrap.
Ia menilai, apabila penetapan lokasi tersebut bersinggungan dengan wilayah kelola masyarakat, lahan pertanian produktif, maupun kawasan hutan adat, maka berpotensi memunculkan konflik agraria berkepanjangan.
"Tanah rakyat dan kawasan hutan adat seharusnya dilindungi untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan justru dialihfungsikan menjadi kawasan militer tertutup tanpa proses yang transparan dan partisipasi masyarakat," tegas Pangeran.
Kedua, dinilai berpotensi menghidupkan kembali pendekatan keamanan di ruang sipil.
Pangeran berpendapat bahwa pengerahan satuan militer melalui konsep batalyon teritorial pembangunan perlu dikaji secara kritis agar tidak menimbulkan tumpang tindih antara fungsi pertahanan dan urusan pemerintahan sipil.
Menurutnya, persoalan pembangunan pedesaan, penguatan ekonomi lokal, serta dinamika sosial masyarakat seharusnya lebih banyak ditangani melalui instrumen pemerintahan sipil yang partisipatif dan demokratis.
"Keberadaan barak militer di tengah lingkungan masyarakat harus dikaji secara terbuka. Jangan sampai justru menimbulkan kekhawatiran psikologis, membatasi ruang gerak masyarakat, dan menggeser pendekatan dialogis menjadi pendekatan keamanan," ujarnya.
Ketiga, mempertanyakan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi pasca-Reformasi.
Ia juga mengingatkan bahwa semangat Reformasi menempatkan supremasi sipil sebagai salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Pangeran merujuk pada Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri sebagai salah satu landasan argumentasinya.
Menurutnya, pelibatan institusi militer dalam agenda pembangunan domestik perlu memiliki batas kewenangan yang jelas agar tidak mengaburkan fungsi pertahanan negara dan tanggung jawab pemerintah sipil.
"Urusan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembinaan masyarakat harus tetap menjadi tanggung jawab utama institusi sipil. Jangan sampai perluasan fungsi teritorial justru mengaburkan prinsip supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak Reformasi," ungkapnya.
Keempat, anggaran dan prioritas pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, Pangeran menyebut Sulawesi Selatan masih membutuhkan percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari pemulihan ekonomi pertanian, akses pasar bagi nelayan, peningkatan layanan kesehatan, hingga perbaikan kualitas pendidikan di wilayah perdesaan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang prioritas penggunaan anggaran dan pemanfaatan ruang wilayah sebelum memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur militer.
"Jangan sampai pemerintah daerah terlalu mudah menyetujui sebuah agenda tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendasar masyarakat. Sulawesi Selatan masih memiliki banyak persoalan di sektor pertanian, perikanan, kesehatan, dan pendidikan yang membutuhkan perhatian serius," tegasnya.
Desak Pemerintah Batalkan Rencana Pembangunan
Atas sejumlah pertimbangan tersebut, Pangeran mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, serta kementerian terkait untuk mengevaluasi dan membatalkan rencana pembangunan barak Yonif TP di sejumlah kabupaten.
Ia juga meminta agar setiap kebijakan pembangunan infrastruktur pertahanan yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat terlebih dahulu melalui kajian terbuka, kajian dampak lingkungan, serta konsultasi publik dengan warga terdampak.
"Kami mendesak pemerintah agar tidak menjadikan pembangunan barak militer sebagai prioritas di tengah masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi. Kedaulatan rakyat atas tanah, fasilitas kesehatan, dan peningkatan mutu pendidikan harus menjadi perhatian utama," tuturnya.
Pangeran menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan membutuhkan jaminan atas ruang hidup, perlindungan hak agraria, rasa aman, serta penguatan ekonomi sipil yang mandiri.
"Masyarakat Sulawesi Selatan membutuhkan kedaulatan penuh atas ruang hidupnya, rasa aman yang demokratis, dan penguatan ekonomi sipil yang mandiri, bukan perluasan kompleks barak militer di wilayah mereka," tutup Pangeran.