BONGKAR! Pondasi Pakai Batu Kapur Bertepung, Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Belum Ditimbun Sudah Retak Tembus

Proyek APBD TA 2026 Senilai Rp12.889.820.931 PT Mutiara Gunung Agung di Bawah Dinas BMCKTR Bone Disorot: Pondasi Siring Pakai Batu Kapur Putih Bertepung Belum Ditimbun Sudah Retak Tembus, Penanggung Jawab Klaim Sudah Diperbaiki Tapi Metode Misterius, PPK Bungkam. 

Bone, DNID.co.id – Proyek Rehabilitasi Jalan Paket 02 Ruas Taccipi-Tokaseng kembali menjadi bara amarah warga. Proyek dengan Pagu Anggaran APBD TA 2026 senilai Rp12.889.820.931,- dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender yang dikerjakan oleh PT. Mutiara Gunung Agung di bawah naungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone ini, kualitasnya dinilai jauh dari kata layak.

Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Pondasi siring atau dinding penahan tanah yang hampir semuanya sudah selesai dikerjakan itu, kondisinya sangat memprihatinkan.

Pondasi yang belum di plesteran

Padahal pekerjaan belum masuk tahap penimbunan dan pengaspalan, namun pondasinya sudah retak vertikal tembus dari cor atas sampai ke bawah, berlubang, keropos, dan adukan rontok.

Bagi warga, kondisi ini adalah sebuah ironi yang menyakitkan. Mereka merasa kualitas yang didapat tidak sebanding dengan pajak yang mereka bayar setiap tahun untuk pembangunan daerah.

Pondasi yang sudah di pelesteran

Kekecewaan itu diungkapkan langsung oleh salah seorang warga H Noer yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Ia mempertanyakan mutu pondasi yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan fatal.

“Kalau pondasi saja sudah retak dan pakai batu kapur, bagaimana bangunan di atasnya bisa aman? Ini uang rakyat, harus berkualitas,” ujar seorang warga di lokasi dengan nada kecewa.

Taufik Warga lainnya menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam melihat uang hampir Rp13 miliar dihamburkan untuk kualitas seperti itu. Mereka meminta Bupati Bone dan Dinas BMCKTR tidak tutup mata.

Ini kemudian memunculkan pertanyaan besar yang harus dijawab oleh dinas terkait. Bagaimana mungkin pekerjaan pondasi dengan retak tembus, rongga menganga, dan batu diduga kapur bisa lolos dari pengawasan berlapis?

Proyek Rehabilitasi Jalan Paket 02 Ruas Taccipi-Tokaseng senilai Rp12,8 Miliar ini seharusnya diawasi ketat oleh konsultan pengawas, PPTK, PPK, hingga Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Bone.

Lemahnya pengawasan ini semakin menguatkan dugaan pelanggaran RAB yang kini sudah di depan mata. Para ahli konstruksi pun menyebutkan, pondasi seperti ini sangat berisiko amblas dan umur pakainya akan sangat pendek, tidak akan bertahan lama.

Desakan warga pun kini semakin jelas dan keras. Dinas harus segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, dan jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, harus berani memerintahkan PT. Mutiara Gunung Agung untuk bongkar total dan perbaiki.

Fakta baru yang lebih memprihatinkan kemudian terungkap dan menjadi bukti kunci bobroknya pekerjaan ini. Bukan hanya retak tembus dan berlubang, material batu gunung yang digunakan diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis sama sekali.

Dari foto hasil Pantauan bukti yang diambil di lokasi proyek, terlihat dengan jelas tumpukan batu gunung berwarna putih pucat, berkapur, dan bertepung.

Batu jenis ini sangat rapuh, mudah hancur jika diremas dengan tangan, dan sama sekali tidak layak dipakai untuk pondasi siring atau dinding penahan tanah jalan utama yang akan menahan beban berat.

Padahal, proyek yang dikerjakan PT. Mutiara Gunung Agung ini masih dalam proses pengerjaan. Namun kondisinya sudah retak vertikal tembus dari cor atas sampai bawah, berlubang dan keropos.

Melihat tumpukan batu tersebut, seorang warga yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan langsung bereaksi keras. Ia paham betul karakter batu yang layak dan tidak layak untuk konstruksi.

“Pantasan cepat retak dan rontok. Lihat batunya, itu batu kapur, bertepung, putih kapur. Itu batu rapuh, bukan batu gunung keras. Kalau kena air sedikit langsung lembek dan jadi tepung. Mana bisa mengikat semen? Adonannya pasti tidak akan pernah menyatu,” tegas Irfan dengan emosi.

Menurutnya, penggunaan batu kapur bertepung seperti yang ada di foto itu adalah sebuah pelanggaran fatal yang tidak bisa ditolerir dalam dunia konstruksi.

“Di bawah cor atas itu bukan pasangan batu, itu tumpukan kapur dikasih semen sedikit. Adonannya kering kerontang dan rontok. Itu bukti di foto, batunya saja sudah jadi tepung di bawahnya. Retaknya putus total karena batunya tidak bisa mengunci,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada temuan lain yang lebih berbahaya di balik pasangan batu yang retak itu, yang menjadi bukti bahwa tanah di bawahnya sudah tidak stabil.

“Kalau pakai batu kapur begini, jangan harap siring bisa tahan. Belum ditimbun saja sudah retak tembus begini. Bagaimana kalau sudah ditimbun tanah, dilindas excavator, dan dilalui mobil truk muatan berat petani setiap hari? Pasti langsung amblas,” tambahnya.

Kekhawatiran warga sangat beralasan. Jalan Taccipi – Tokaseng sendiri adalah urat nadi utama. Jalan ini adalah penghubung beberapa desa, akses vital menuju tempat wisata pemandian alam, dan satu-satunya jalur keluar hasil kebun petani yang tidak pernah sepi dari kendaraan berat.

Karena kondisi yang membahayakan itu, warga mendesak agar pondasi siring yang terbuat dari batu kapur bertepung ini dibongkar total dan diganti dengan batu gunung keras yang sesuai spesifikasi teknis dan RAB.

“Ini bukan soal retak biasa. Ini soal material yang diduga sengaja asal jadi. Pakai batu kapur bertepung begini jelas mau untung banyak. Tolong bongkar! Jangan tutup cacat ini dengan timbunan tanah. Kami minta dikerjakan ulang,” teriak warga.

Di tengah desakan pembongkaran total tersebut, muncul pernyataan dari pihak penanggung jawab proyek yang justru menimbulkan tanda tanya baru. Pihak penanggung jawab mengklaim bahwa kerusakan tersebut sudah diperbaiki.

Namun, klaim perbaikan itu tidak disertai dengan penjelasan yang transparan. Belum jelas diperbaiki dalam bentuk apa, menggunakan metode apa, dan apakah sudah sesuai dengan kaidah teknis konstruksi atau hanya sekadar tambal sulam untuk menutupi retakan.

Warga pun meragukan klaim perbaikan tersebut. Mereka menilai, jika perbaikan hanya dilakukan dengan cara menempelkan adukan semen di bagian luar yang retak, tanpa membongkar batu kapur bertepung yang menjadi akar masalah, maka perbaikan itu hanyalah sia-sia.

Ironisnya, di tengah amarah warga dan bukti foto yang begitu jelas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Kabid BMCKTR Bone Jumran, hingga kini masih memilih bungkam.

Dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, pesannya hanya dibaca tanpa dibalas.

Sikap bungkam PPK di saat bukti foto batu kapur bertepung sudah jelas dan pondasi sudah retak sebelum ditimbun, membuat warga semakin geram dan curiga ada pembiaran yang disengaja.

“Wajar kami curiga. Foto batunya ada, retakannya ada, lubangnya ada. Kenapa PPK diam? Kalau memang sesuai spesifikasi, tunjukkan RAB-nya. Batu kapur bertepung begini masuk spesifikasi yang mana?” tutup warga.

Redaksi DNID.co.id tetap menghormati asas keberimbangan. Oleh karena itu, pintu konfirmasi dan hak jawab masih terbuka lebar bagi Dinas BMCKTR Bone dan PT. Mutiara Gunung Agung terkait dugaan penggunaan batu kapur bertepung dan metode perbaikannya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 3 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Investigasi TIm

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA