Jeneponto,DNID.co.id — Aliansi mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup menggelar Aksi Unjuk rasa di depan Kantor Dinas lingkungan Hidup kabupaten JENEPONTO terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari aktivitas makanan bergizi gratis (MBG) SPPGTamanroya.
Aksi yang di gelar ini, sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat. Khususnya yang ada di sekitaran lokasi dapur yang diduga mengeluhkan bau busuk dan dampak lingkungan yg terjadi sejauh ini.
Dalam orasinya jendra lapangan Pupung mendesak pihak dinas lingkungan hidup untuk mengambil tindakan tegas terkait pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh limbah dapur sppg Tamanroya.
“Kami meminta pihak dinas lingkungan hidup untuk melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi untuk menutup sementara, sampai pengananan limbah sudah betul-betul optimal “ucapnya
Menurutnya sudah banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut, bau busuk yang menyengat hingga sumur warga yg tercemar yang menghambat aktivitas yang jadi bagian dari sumber kebutuhan sehari hari.
“Warga disekitar banyak yang mengeluhkan ini persoalan serius yang harus di atensi dan di atasi segera oleh pemerintah, karna bilamana di biarkan persoalan ini akan membawa wabah penyakit bila pengelolaan Air limbah tidak sesuai ketentuan karna Berada tepat dekat dengan pemukiman warga” tambahnya
” Kami akan terus mengawal aksi ini sampai tuntutan kami betul di perhatikan dan di laksanakan, masyarakat punya hak untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan bersih sebagaimana di atur dalam Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan pengelolaan lingkungan hidup”pungkasnya.
Disisi lain Rachmat Hidayat S.H juga menilai, program prioritas pemerintah patut didukung, jika di fokuskan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik itu membuka lapangan kerja dan penanganan stunting, namun penting juga memperhatikan dampak lingkungannya.
“Program prioritas Prabowo ini kami mendukung bila itu di fokuskan untuk memberikan dampak positif termasuk membuka lapangan kerja, dan penanganan Stuting, namun kami juga tidak menolmalisasikan bila program ini mengesampingkan dampak lingkungan yang harusnya menjadi perhatian serius oleh pihak dapur dan Dinas lingkungan hidup.” tegasnya
Sementara itu, kepala dinas lingkungan hidup saat bertemu dengan massa aksi mengatakan akan menindak lanjuti dan melakukan tinjuan ulang serta melakukan uji laboratorium.
“DLH akan turun kembali sambil menunggu hasil uji lab, persoalan dokumen amdal dan administrasi tidak ada karna sebelumnya kami memang tidak di libatkan atas program ini, nanti ada keluhan baru kita turun ke lokasi”katanya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Jeneponto,DNID.co.id — Aliansi mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup menggelar Aksi Unjuk rasa di depan Kantor Dinas lingkungan Hidup kabupaten jeneponto terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari aktivitas makanan bergizi gratis (MBG) Sppg Tamanroya.
Aksi yang di gelar ini, sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat. Khususnya yang ada di sekitaran lokasi dapur yang diduga mengeluhkan bau busuk dan dampak lingkungan yg terjadi sejauh ini.
Dalam orasinya jendra lapangan Pupung mendesak pihak dinas lingkungan hidup untuk mengambil tindakan tegas terkait pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh limbah dapur sppg Tamanroya.
"Kami meminta pihak dinas lingkungan hidup untuk melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi untuk menutup sementara, sampai pengananan limbah sudah betul-betul optimal "ucapnya
Menurutnya sudah banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut, bau busuk yang menyengat hingga sumur warga yg tercemar yang menghambat aktivitas yang jadi bagian dari sumber kebutuhan sehari hari.
"Warga disekitar banyak yang mengeluhkan ini persoalan serius yang harus di atensi dan di atasi segera oleh pemerintah, karna bilamana di biarkan persoalan ini akan membawa wabah penyakit bila pengelolaan Air limbah tidak sesuai ketentuan karna Berada tepat dekat dengan pemukiman warga" tambahnya
" Kami akan terus mengawal aksi ini sampai tuntutan kami betul di perhatikan dan di laksanakan, masyarakat punya hak untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan bersih sebagaimana di atur dalam Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan pengelolaan lingkungan hidup"pungkasnya.
Disisi lain Rachmat Hidayat S.H juga menilai, program prioritas pemerintah patut didukung, jika di fokuskan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik itu membuka lapangan kerja dan penanganan stunting, namun penting juga memperhatikan dampak lingkungannya.
"Program prioritas Prabowo ini kami mendukung bila itu di fokuskan untuk memberikan dampak positif termasuk membuka lapangan kerja, dan penanganan Stuting, namun kami juga tidak menolmalisasikan bila program ini mengesampingkan dampak lingkungan yang harusnya menjadi perhatian serius oleh pihak dapur dan Dinas lingkungan hidup." tegasnya
Sementara itu, kepala dinas lingkungan hidup saat bertemu dengan massa aksi mengatakan akan menindak lanjuti dan melakukan tinjuan ulang serta melakukan uji laboratorium.
"DLH akan turun kembali sambil menunggu hasil uji lab, persoalan dokumen amdal dan administrasi tidak ada karna sebelumnya kami memang tidak di libatkan atas program ini, nanti ada keluhan baru kita turun ke lokasi"katanya.