Tidak Segan Personil Koramil 06/CBD Lakukan Sanksi Pelanggar Prokes

 

Kodam Jaya, Tangerang ,Beritaq.com- Bersama ASN Kelurahan Alam Jaya Kecamatan Jatiuwung anggota Koramil 06/CBD, Kodim 0506/Tgr tidak segan melakukan sanksi kepada pelanggar prokes saat melakukan PPKM level 3 di wilayah binaan.

Kegiatan dilakukan di Jalan Raya Kirasiun Kelurahan Alam Jaya Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Minggu (06/03/2022).

Personil Koramil 06/CBD Kodim 0506/Tgr bersama Aparatur Sipil Negeri operasi PPKM level 3 Peneguran terhadap pelanggar Protokol Kesehatan, operasi PPKM level 3.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 06/CBD Mayor Arm Bambang Haryanto menjelaskan, dalam patroli PPKM level 3 di wilayah melibatkan 3 personil Koramil 06 Cibodas, ASN Kelurahan Alam Jaya dan Satpol PP Kecamatan Jatiuwung.

“Sasaran PPKM level 3 di Jalan raya tersebut, berupa sosialisasi PPKM level 3 berupa imbauan kepada warga masyarakat yang masih mengabaikan Protokol kesehatan tidak menggunakan masker baik di jalan raya, dan personil gabungan membagikan masker,” tuturnya.

Menurut Danramil, dalam operasi PPKM berhasil menegur beberapa kali warga yang tidak menggunakan masker, membubarkan kerumunan dan pengimbauan jaga jarak sekaligus membagikan masker.

“Masyarakat umumnya sudah patuh pada aturan namun masih ada yang belum mematuhi. Demikian juga pengguna jalan sebagian besar sudah patuh pada aturan dan pemakaian masker namun masih ada sebagian yang belum mematuhi,” ungkapnya.(nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 6 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru