Breaking News

Radio Player

Loading...

PT BUK Menang Atas Gugatan Yang Mengaku Simantek Kuta

Sabtu, 12 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto: lokasi sengketa lahan.(doc tim)

Ket foto: lokasi sengketa lahan.(doc tim)

 

Tanah Karo BeritaQ.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe menolak gugatan perdata atas perkara no 65/Pdt.G/2021/PN Kabanjahe, Rabu (9/3) Dalam putusan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin SH MH, hakim anggota Sanjaya Sembiring SH MH , dan Adil Franky Simarmata SH MH.
Menurut majelis hakim putusan itu berdasar keterangan saksi dan bukti di persidangan bahwa pihak penggugat
masing-masing Juara Perangin-angin dan Medis Ginting (mengaku simantek Kuta Kacinambun) dianggap tidak dapat membuktikan gugatan yang mereka ajukan ke pengadilan terhadap tergugat masing-masing PT Bibit Unggul Karobiotek (tergugat I), Camat Tigapanah (tergugat II), Kepala BPN Karo (tergugat III) dan Kepala Desa Kacinambun.Putusan itu berdasar keterangan saksi dan bukti di persidangan.
Majelis hakim juga menyatakan eksepsi terhadap tergugat I dan III tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara itu, majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Dan menghukum penggugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini ditaksir berjumlah Rp3.619.000,00.
Kuasa hukum penggugat diwakili dari LBH IPK Karo, Musa Hatorangan Panggabean SH MH ,Marhaen SH.dan Irwan Tarigan .SH..Kuasa hukum dari pihak tergugat PT BUK diwakili oleh kuasa hukumnya Aslia Robianto Sembiring,SH,MH.
Sebagaimana disiarkan sebelumnya, dalam gugatan penggugat menyatakan bahwa tanah perkara yang terletak di Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Karo dikenal dengan Perladangan Pancur Batu dan sekarang disebut Puncak 2000 seluas 895.100 M2 .Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat I, II, III, dan IV atas terbitnya Hak Guna Usaha (HGU) No. 1 Tahun 1997 di atas tanah perkara adalah perbuatan melawan hukum.Dan sertifikat HGU No. 1 Tahun 1997 atas nama Tergugat I adalah batal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum.

Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Pengadilan Negeri Kabanjahe telah memutuskan tak menerima atau menolak gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Juara Perangin Angin dan Medis Ginting( yang mengaku simantek Kuta Kacinambun) melalui Kuasa Hukum yang diwakili LBH IPK Gugatan tersebut dialamatkan pada PT.Bibit Unggul Karobiotek terkait HGU(,Hak Guna Usaha)
Memutuskan menolak gugatannya.

Simpan Gambar:
ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA