Solusi Putus Penyebaran Covid Warga Tetap Lakukan Prokes  

 

Kodam Jaya, Tangerang,Beritaq.com – Membantu pemerintah memutus Covid- 19, Sertu Muslim Babinsa Koramil 02/Btc, Kodim 0506/Tgr Kelurahan Poris Gaga Baru melakukan solusi pemutusan Covid dengan terus melakukan Komsos dengan warga Masyarakat di wilayah Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Sabtu (19/03/2022).

Komsos untuk mengingatkan warga jangan lalai Protokol Kesehatan (Prokes) tetap menggunakan masker, Komsos juga dalam rangka membahas tentang peran aktif warga masyarakat dalam rangka menjalankan PPKM level 2 untuk memutus Covid -19.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 02/Btc Mayor Inf Rohani, menjelaskan, Babinsa dalam melaksanakan Komsos mengedepankan komunikasi dalam menghimbau dan mengajak protokol kesehatan dan PPKM.

“Babinsa selalu mengingatkan Protokol Kesehatan dan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan mengikuti aturan sosial distanching untuk mencegah terjadinya penularan Covid- 19, mengingat penularan Covid- 19 masih tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, Dengan adanya Komunikasi dengan warga untuk memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan informasi. (Nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 20 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru