Serka Asep N: Biasakan Penerapan Prokes Saat Ibadah

 

Kodam Jaya,Tangerang,Beritaq.com- Untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, anggota Koramil 07/PDA, Kodim 0506/Tgr Serka Asep N Komsos untuk membiasakan penerapan Prokes saat melakukan ibadah salat taraweh menggunakan masker.

Komsos imbauan Prokes dilakukan kepada warga di Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel, Selasa (05/04/2022).

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Puji Hartono melalui Danramil 07 PDA Kapten Inf Dahlan mengatakan, Komsos yang dilakukan berupa menghimbauan kepada warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

“Imbauan berupa mengajak tetap memakai masker, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir. Kami dari TNI jajaran Koramil 07/Pda Kodim 0506/Tgr terus melakukan himbauan Penegakan Disipilin Mematuhi Protokol Kesehatan dalam melawan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Danramil menjelaskan, selain Komunikasi Sosial (Komsos) masalah penyebaran virus Covid-19. Babinsa juga melakukan Komsos keamanan dan ketertiban di lingkungan. (Nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru