Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyok Ade Armando

 

Jakarta,Beritaq.com-14 April 2022 bertempat di Lobi Bidhumas Polda Metro Jaya ,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan hari ini penyidik berhasil menangkap tiga Pelaku Pengeroyok Sdr. Ade Armando diantaranya yaitu Sdr. Abdul Latip yang ditangkap di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Pria itu menjadi salah satu dari enam pelaku pengeroyokan yang teridentifikasi di awal melalui video yang beredar.

”Di samping orang-orang yang telah kita tangkap, penyidik mengembangkan kasus bahwa dalam aksi ini tidak hanya melibatkan enam orang. Ada orang lain yang ikut melakukan aksi kekerasan,” ungkap Zulpan.

Dua orang lainnya yang ditangkap hari ini adalah Sdr. Markos Iswan, yang berperan memukul korban. Markos ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat, pukul 01.25. dan Sdr. Alfikri Hidayatullah yang berperan sebagai pemukul Alfikri ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.55.

Para pelaku yang sudah ditangkap ini kemudian diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menambah tiga tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, yaitu Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Dengan demikian, sudah terdapat enam tersangka pengeroyok Ade Armando pada Senin (11/4) lalu.

Selanjutnya Polisi masih terus mengembangkan dan mencari pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan diatas. Tutup Zulpan (nur/red)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 14 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru