2 Tahun Direncanakan, Polrestabes Makassar ungkap Penembak Pegawai Dishub Makassar

Makassar, BeritaQ.com – Polrestabes Makassar berhasil mengungakp kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang dengan mengamankan lima tersangka hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

“Dari penyelidikan, lima tersangka berhasil diamankan, yang pertama inisial IA selaku otak pembunuhan, yang kedua SU, tersangka CA, tersangka AS dan tersangka SH,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel.

Selain tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 85 juta rupiah, dua buah kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api dan 53 butir peluru, serta satu proyektil.

“Dari hasil pemeriksaan senjata api di labfor, dapat disimpulkan bahwa senjata api yang digunakan senjata api pabrikan,” ucap Kombes Pol Komang.

Atas perbuatannya tersangka merupakan otak dari pembunuhan diancam pasal 55 ayat 1 dan 2, JO pasal 336 Jo pasal 340 (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH di tempat yang sama mengungkapkan, dengan kegigihan dan keuletan anggota Polri dilapangan bisa mengungkap kasus ini.

“Perkara ini bukan perkara gampang diperlukan kegigihan dan keuletan, polisi dalam mengungkap kasus ini sudah propesional dan bisa mengumpulkan seluruh alat bukti,” ujar Kapolrestabes.

Lanjut Kapolrestabes, hasil penyidikan perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020.

“Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata pada tahun 2022 baru terlaksana,” ucap Kombes Pol Budhi.

Pembunuhan berencana tersebut dimulai pelaku mencari dukun. Hanya saja upaya pembunuhan melalui dukun tersebut tidak berhasil.

“Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal, akhirnya dia berusah mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini,” kata Kombes Pol Budhi.

Keberhasilan mengungkap kasus tersebut pihak keluarga korban menberikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar dengan cepat dapat mengungkap.

“Saya kakak kandung dari Najamuddin Sewang mewakili dari keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap cepat dengan berbagai bukti serta tersangka,” ucapnya di Mapolrestabes Makassar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Berita Terbaru